KPKP Menggelar Sterilisasi Kucing di TPHP Cengkareng
📅 Rabu, 29 Apr 2026, 22:37 WIB | Oleh: Tim PenulisJakarta - Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (KPKP) Jakarta Barat melakukan sterilisasi kucing di Tempat Promosi Hasil Perikanan (TPHP) Cengkareng untuk sekaligus membantu peningkatan penjualan ikan hias di lokasi tersebut.
Kepala Seksi Perikanan Sudin KPKP Jakarta Barat, Aas Asih, mengatakan kegiatan itu dilakukan sebagai upaya untuk mengenalkan TPHP, yang saat ini pedagang mengalami penurunan omzet signifikan.
"Mulai tahun kemarin, kami sudah melakukan sterilisasi kucing di TPHP Cengkareng. Harapannya, kalau misalnya ada pencinta anabul dan sterilisasi kucing di situ, akhirnya dia tau, oh di sini ada TPHP Cengkareng," kata Aas saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu malam.
Menurut Aas, kegiatan sterilisasi yang mendatangkan pecinta kucing ke TPHP Cengkareng diharapkan membuat salah satu tempat penjualan ikan hias terbesar di Jakarta itu semakin dikenal.
Selain itu, pihak Aas juga membantu promosi TPHP Cengkareng melalui promosi via media sosial, seperti akun Instagram Sudin KPKP Jakbar.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kalau pembinaan khusus (kepada penjual) enggak ada. Paling kita bantunya melalui IG, bahwa di situ ada TPHP Cengkareng, biar lebih dikenal," kata Aas.
Aas mengatakan penurunan omzet penjualan ikan hias pasca COVID-19 memang terjadi di hampir semua tempat di Jakarta.
"Kalau Jakarta Barat kayak di TPHP Cengkareng, Sentra Pedagang Ikan Hias di Makaliwe, terus di Utan Jati, itu memang turun semua. Sejak COVID memang gitu," kata Aas.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selama pandemi COVID-19, kata Aas, masyarakat membutuhkan kegiatan dam hiburan di dalam rumah. Hal itu membuat penjualan ikan hias meningkat drastis.
Namun karena sebagian masyarakat beralih berbelanja lewat daring, penjualan ikan pun menurun.
Kendati para pedagang ikan di TPHP sudah punya lapak daringnya sendiri, pasar digital kini semakin luas, sehingga persaingan semakin ketat.
Aas mengatakan pihaknya tidak dapat melakukan intervensi yang lebih jauh terhadap penurunan omzet penjualan ikan di TPHP.
Selain karena tidak punya anggaran khusus, TPHP Cengkareng berada di bawah Pusat Produksi Inspeksi dan Sertifikasi Hasil Perikanan (PPISHP) DKI Jakarta.
"Jadi gedungnya, pemeliharaannya, kiosnya, retribusinya semua di PPISHP, bukan di Sudin KPKP. Kita hanya karena lokasinya di Jakarta Barat, kita melakukan pengawasan," kata Aas.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!