Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

KPK Tegaskan Penyidikan ke Mentan Terus Berjalan

Foto : ANTARA/Hasrul Said

Petugas kepolisian berjaga saat tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa mobil sedan merk Audi usai melakukan pengeledahan di rumah pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Pelita Raya, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/10). Dari penggeledahan yang melibatkan lima penyidik dari KPK dan berlangsung selama kurang lebih lima jam tersebut KPK membawa satu koper barang bukti serta mobil sedan merk Audi.

A   A   A   Pengaturan Font

“Kami ingin tegaskan, seluruh kerja-kerja penyidikan perkara ini kami pastikan terus kami selesaikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kabar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang sempat hilang kontak usai perjalanan dinas dari luar negeri tidak akan memengaruhi penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Kami ingin tegaskan, seluruh kerja-kerja penyidikan perkara ini kami pastikan terus kami selesaikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, kemarin.

Meski demikian lembaga antirasuah hingga saat ini masih belum memberikan keterangan resmi mengenai siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan tersebut. "Pada saatnya pasti kami sampaikan perkembangannya secara utuh dan lengkap," ujarnya.

Namun, Menkopolhukam Mahfud MD mengaku dirinya sudah mengetahui informasi tentang penetapan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan.

"Bahwa dia (Syahrul Yasin Limpo) sudah ditetapkan tersangka, saya sudah dapat informasi. Kalau eksposenya itu kan sudah lama, tapi resminya (status) tersangka itu sudah digelarkanlah," kata Mahfud MD di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top