Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Tangkap Enam Orang Terkait Pengurusan Perkara dalam OTT di Bondowoso

Foto : antarafoto

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

A   A   A   Pengaturan Font

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya telah menangkap enam orang dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur (Jatim).

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya telah menangkap enam orang dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur (Jatim).

"Sejauh ini ada enam orang yang ditangkap, di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (16/11).

Ali mengatakan para pihak tersebut ditangkap terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

"Para pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke Kantor KPK. Perkembangan akan disampaikan," tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan pewarta ANTARA di Bondowoso, tim penyidik KPK membawa dua oknum aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso dan seorang pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bondowoso setelah ketiganya menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam di Mapolres Bondowoso, Jawa Timur.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top