KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Bondowoso
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadirkan empat tersangka kasus suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/11).
“Sejauh ini ada enam orang yang ditangkap, di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta."
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya telah menangkap enam orang dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur (Jatim).
"Sejauh ini ada enam orang yang ditangkap, di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (16/11).
Ali mengatakan para pihak tersebut ditangkap terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso. "Para pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke Kantor KPK. Perkembangan akan disampaikan," tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan pewarta ANTARA di Bondowoso, tim penyidik KPK membawa dua oknum aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso dan seorang pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bondowoso setelah ketiganya menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam di Mapolres Bondowoso, Jawa Timur.
Para pihak tersebut kemudian dibawa menuju ke Jakarta, Kamis dini hari, pukul 00.03 WIB, dengan menggunakan bus polisi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya