KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong dalam OTT di Bengkulu
📅 Selasa, 10 Mar 2026, 14:55 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: RRI
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri. Tak hanya Fikri yang diamankan, tim juga mengamankan sejumlah pihak dalam kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu.
"Konfirmasi, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu. Sejumlah pihak diamankan dan pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (10/3).
Budi menyebut salah satu pihak yang diamankan dalam kegiatan tersebut adalah Bupati Rejang Lebong. "Di antaranya Bupati Rejang Lebong,” ujar dia.
Para pihak yang diamankan saat ini sedang di bawa ke gedung KPK. Namun demikian, KPK belum merinci lebih jauh mengenai perkara yang sedang didalami maupun jumlah pihak yang diamankan.
KPK menyatakan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan. KPK memiliki 1x24 jam untuk menentukan status para pihak.
Sebaiknya Anda baca juga:
KPK menegaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi. Lembaga antirasuah itu memastikan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Para pihak yang diamankan akan menjalani pemeriksaan awal untuk mengklarifikasi keterlibatan masing-masing. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi KPK dalam menentukan langkah hukum selanjutnya. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!