KPK Periksa Sekjen Kemenhub soal Dugaan Pengaturan Lelang dan Pengondisian Berdasar Temuan BPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto terkait dugaan pengaturan lelang dan pengondisian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto terkait dugaan pengaturan lelang dan pengondisian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Dikonfirmasi terhadap saksi atas dugaan adanya pengaturan para pemenang lelang termasuk pengondisian temuan audit BPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (22/1).
Ali menjelaskan pemeriksaan terhadap Novie Riyanto berlangsung pada Kamis (18/1) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Dalam pemeriksaan tersebut penyidik lembaga antirasuah juga mendalami soal penunjukan pada pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam berbagai proyek di Kemenhub.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya