KPK dan Maruarar Sirait Bahas Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (tengah) menyambangi kantor KPK untuk membahas pemanfaatan tanah koruptor untuk perumahan rakyat, Selasa (5/11/2024).
Foto: ANTARA/HO-KPKJakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas pemanfaatan tanah sitaan dari koruptor untuk membangun perumahan rakyat.
"Kami juga memohon kiranya aset-aset, terutama tanah yang ideal, yang cocok untuk perumahan rakyat, kiranya bisa dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia. Supaya tanah-tanah dari koruptor itu bisa dimanfaatkan untuk perumahan bagi rakyat Indonesia yang masih banyak kekurangan atau belum memiliki rumah," kata Maruarar di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan, Selasa (5/11).
Saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan sistem dan personel untuk menindaklanjuti rencana tersebut.
Dalam pertemuan itu, ia juga membahas soal pencegahan korupsi di kementeriannya dan meminta bantuan KPK untuk terlibat dalam Inspektorat Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Salah satu bentuk keterlibatan komisi antirasuah itu dengan menempatkan personel KPK di Kementerian PKP.
"Kami meminta personel untuk menjadi inspektorat khusus di kami," ujarnya
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan pihaknya siap mendukung rencana Kementerian PKP.
KPK akan segera melakukan inventaris terhadap aset-aset berupa tanah yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan rakyat.
"Kami dari jajaran KPK mendukung sepenuhnya program presiden yang akan dilaksanakan oleh Pak Menteri, jadi aset-aset tanah dan bangunan kami akan inventarisir dan apabila ada surat kementerian untuk meminta skala prioritas akan kami berikan kepada kementerian dimanfaatkan untuk rumah rakyat," kata dia.
Ia juga mengatakan KPK siap bekerja sama dengan Kementerian PKP dalam pencegahan korupsi di dalam instansi tersebut, untuk memastikan program-program yang dijalankan bisa diawasi sejak awal dan tidak ada celah untuk terjadinya korupsi.
Berita Trending
- 1 Sah, KPU Sampaikan Paslon Herman Deru-Cik Ujang Raih Suara Terbanyak Pilgub Sumsel 2024
- 2 Warga Harus Waspada, Empat Daerah Sumsel Tetapkan Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
- 3 Ayo Buruan Pesan Sebelum Habis, KAI Catat 803.626 Tiket Angkutan Natal dan Tahun Baru Sudah Terjual
- 4 Kandidat Pilkada Bantem Diminta Legawa Atas Hasil Rekapitulasi Suara
- 5 Bertolak Belakang dengan Daerah Lain, KPU Kalsel Catat Kenaikan Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024
Berita Terkini
- Bapanas: Harga Pangan Secara Umum Naik, Bawang Putih Rp47.520 per Kg
- Jadi Calon Tunggal, Jusuf Kalla Diminta Kembali Pimpin PMI untuk Periode 2024-2029
- Rezim Assad Jatuh, Sekjen PBB: Suriah Punya Kesempatan Bersejarah untuk Perdamaian
- Pasar Bakal Cermati Rilis Indeks Keyakinan Konsumen, Berikut Prediksi IHSG Awal Pekan
- Bupati Bekasi Tinjau Seleksi Kompetensi ASN Berstatus PPPK