Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2024 -- Tokoh Agama dan Akademisi Dorong Rekonsiliasi Nasional

Konflik Pemilu Harus Diselesaikan Lewat MK

Foto : ANTARA/Kornelis Kaha

Logistik Pemilu 2024.

A   A   A   Pengaturan Font

Perbedaan pendapat atau konflik dari Pemilu 2024 diharapkan diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi dan masyarakat harus menerima apapun keputusannya demi tegaknya NKRI.

JAKARTA - Guru besar Universitas Muhammadyah Kupang Prof Dr Zainur Wula mengatakan semua perbedaan pendapat atau konflik dari sebuah pesta demokrasi di Indonesia atau Pemilu harus diselesaikan melalui mekanisme jalur hukum yakni Mahkamah Konstitusi (MK).

"Menurut pendapat saya rekonsiliasi itu penting, tetapi semua perbedaan atau konflik dari sebuah pesta demokrasi harus melalui mekanisme jalur hukum yakni MK," katanya di Kupang, NTT, Minggu (17/3).

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perlunya rekonsiliasi nasional seusai Pemilu 2024 dan bersama-sama berfokus pada membangun Indonesia menuju negara maju.

Menurut Zainur yang juga Rektor Univesitas Muhammadyah itu, jika sudah ada putusan dari yang berwenang yakni MK tentang masalah Pemilu, maka setiap masyarakat di Indonesia harus terima dengan jiwa besar dengan sportifitas untuk tegaknya sebuah demokrasi dan tegaknya NKRI.

Selain itu juga untuk menjaga stabilitas politik sehingga keamanan terpelihara, harmoni kebangsaan Indonesia, NKRI akan terus maju dan berkembang pesat di masa mendatang. "Secara pribadi saya mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu pada 14 Februari lalu yang sangat demokratis sukses untuk bangsa Indonesia," ujar dia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top