Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Kamis, 04 Jul 2024, 01:20 WIB

Komnas HAM Minta Aparat Usut Peretasan Pusat Data Nasional

Ketua Komnas Ham Atnike Nova Sigiro.

Foto: ANTARA/HO-DPR RI

JAKARTA - Komnas HAM meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus peretasan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya, Jawa Timur.

"Meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pengusutan kasus ini secara transparan dengan mengedepankan jaminan perlindungan bagi warga yang terdampak dan/atau menjadi korban," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (3/7).

Atnike menjelaskan bahwa peretasan yang berdampak pada 282 layanan kementerian/lembaga itu berisiko merugikan warga negara dalam tiga aspek. Aspek pertama adalah pelanggaran kerahasiaan, yakni adanya risiko pengungkapan yang tidak sah atau tidak disengaja terhadap data pribadi.

Aspek kedua adalah pelanggaran integritas, yakni adanya risiko perubahan data yang tidak sah atau tidak disengaja. Aspek terakhir adalah pelanggaran akses, yakni adanya kehilangan akses yang tidak sah, tidak disengaja, atau perusakan data.

Atas kondisi tersebut, lanjut dia, Komnas HAM menilai adanya risiko pelanggaran terhadap sejumlah hak asasi manusia, salah satunya terkait dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2000 tentang Hak Asasi Manusia yang pada Pasal 29 ayat (1) disebutkan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan hak miliknya.

Komnas HAM juga meminta BSSN dan kementerian/lembaga terkait lainnya untuk membuka layanan pengaduan publik untuk yang terdampak.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.