Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Sidang Dewan HAM PBB

Komitmen Selesaikan Pelanggaran HAM di Jalur Litigasi Belum Diterapkan

Foto : BAY ISMOYO/AFP

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pakar Hubungan Internasional dari Universitas Brawijaya, Malang, Adhi Cahya Fahadayna mengatakan, Indonesia masih sulit untuk meraih kepercayaan dunia dengan pidato Menlu dalam Sidang ke-52 Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, pada Selasa (27/2) karena Indonesia belum berkomitmen penuh dalam implementasi norma-norma HAM.

"Indonesia belum mampu untuk mengatasi problem HAM di masa lalu dan belum ada penuntasan yang jelas mengenai kasus tersebut. Selain itu, Indonesia juga belum mampu memberikan kewenangan yang otoritatif kepada Komnas HAM, karena pada dasarnya mereka belum memiliki otoritas sebagai law enforcement," kata Adhi.

Selanjutnya, perkembangan terkini mengenai dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di masa sekarang, belum ada yang diselesaikan di pengadilan. Hal itu berarti, komitmen untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di jalur litigasi juga belum terlalu implementatif.

"Pidato Menlu tersebut terkesan retoris karena pemerintah masih di ranah abu-abu, belum ada komitmen dan ketegasan pemerintah dalam mengatasi pelanggaran HAM di masa lalu dan masa sekarang," kata Adhi.

Sementara itu, Juru Kampanye Hutan Greepeace Indonesia, Asep Komarudin, mengatakan bahwa banyak persoalan HAM di Indonesia yang belum tuntas, selain masalah hak sipil dan hak politik juga pada konteks ekonomi sosial dan budaya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top