Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Komitmen Selesaikan Pelanggaran HAM di Jalur Litigasi Belum Diterapkan

📅 Kamis, 02 Mar 2023, 00:03 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Komitmen Selesaikan Pelanggaran HAM di Jalur Litigasi Belum Diterapkan Doc: BAY ISMOYO/AFP
Ket. Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi

JAKARTA - Pakar Hubungan Internasional dari Universitas Brawijaya, Malang, Adhi Cahya Fahadayna mengatakan, Indonesia masih sulit untuk meraih kepercayaan dunia dengan pidato Menlu dalam Sidang ke-52 Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, pada Selasa (27/2) karena Indonesia belum berkomitmen penuh dalam implementasi norma-norma HAM.

"Indonesia belum mampu untuk mengatasi problem HAM di masa lalu dan belum ada penuntasan yang jelas mengenai kasus tersebut. Selain itu, Indonesia juga belum mampu memberikan kewenangan yang otoritatif kepada Komnas HAM, karena pada dasarnya mereka belum memiliki otoritas sebagai law enforcement," kata Adhi.

Selanjutnya, perkembangan terkini mengenai dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di masa sekarang, belum ada yang diselesaikan di pengadilan. Hal itu berarti, komitmen untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di jalur litigasi juga belum terlalu implementatif.

"Pidato Menlu tersebut terkesan retoris karena pemerintah masih di ranah abu-abu, belum ada komitmen dan ketegasan pemerintah dalam mengatasi pelanggaran HAM di masa lalu dan masa sekarang," kata Adhi.

Sementara itu, Juru Kampanye Hutan Greepeace Indonesia, Asep Komarudin, mengatakan bahwa banyak persoalan HAM di Indonesia yang belum tuntas, selain masalah hak sipil dan hak politik juga pada konteks ekonomi sosial dan budaya.

"Konteks masalah HAM itu luas, di sisi ekonomi sosial dan budaya misalnya bagaimana masyarakat adat terpinggirkan karena pembangunan," ungkapnya.

Komitmen Penegakan HAM

Sebelumnya, dalam Sidang ke-52 Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, pada Selasa (27/2), dalam pidatonya Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menegaskan komitmen terhadap penegakan HAM agar dunia menjadi lebih adil setara dan inklusif.

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, saat berbicara dalam forum tersebut mengatakan tiga hal yang perlu dilakukan dalam upaya penegakan HAM. Pertama, dengan memajukan aksi nyata untuk kemanusiaan, mengingat penghormatan terhadap HAM adalah syarat mutlak untuk terciptanya perdamaian dan stabilitas.

"Kita harus menghentikan perang dan konflik. Solusi damai untuk konflik harus dikedepankan, termasuk di Afghanistan, Palestina, Myanmar, dan Ukraina," kata Retno.

Kedua, meningkatkan upaya pencegahan pelanggaran HAM sebagai aspek penting dalam perlindungan HAM. Dalam hal ini, Menlu Retno menyampaikan di hadapan PBB bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengakui dan menyesali 12 insiden pelanggaran HAM di masa lalu.

"Keberanian mengakui kesalahan ini penting untuk mencegah hal yang sama terjadi di masa depan dan Indonesia memiliki keberanian untuk melakukan itu," kata Retno.

Ketiga, memperkuat arsitektur HAM melalui pentingnya Dewan HAM PBB beradaptasi dengan tantangan HAM terkini. Untuk itu, imparsialitas, transparansi, dan dialog harus menjadi roh Dewan HAM.

"Dewan HAM tidak boleh dimanfaatkan sebagai alat untuk rivalitas geopolitik," kata Retno.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

35 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.