Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Waduh! Komisi XIII Ungkap 92 Persen Lapas di Jawa Timur Alami Overkapasitas

📅 Sabtu, 31 Jan 2026, 21:06 WIB | Oleh: Tim Redaksi
 Waduh! Komisi XIII Ungkap 92 Persen Lapas di Jawa Timur Alami Overkapasitas Doc: Antara
Ket. ilustrasi Lembaga pemasyarakatan (Lapas) overkapasitas

SURABAYA-Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyoroti persoalan serius yang masih membelit lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia, khususnya di Provinsi Jawa Timur. Hal tersebut disampaikannya usai Komisi XIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen Pas) Jawa Timur dalam rangka penyusunan laporan Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan.

“Kami Komisi XIII melakukan Rapat Dengar Pendapat dalam rangka menyusun laporan Panitia Kerja Komisi XIII yang khusus membahas Lapas. Hari ini kami berdiskusi dan berdialog dengan Kanwil Lapas Jawa Timur serta UPT-UPT dari seluruh Jawa Timur,” ujar Andreas kepada Parlementaria di Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Kamis, (29/1) dikutip dari laman resmi DPR RI.

Dari hasil diskusi tersebut, Andreas mengungkapkan bahwa persoalan utama yang mengemuka adalah kondisi over kapasitas Lapas dan rumah tahanan (rutan). Ia menyebut, tingkat hunian Lapas di Jawa Timur sudah berada pada angka yang sangat mengkhawatirkan.

“Di Jawa Timur sendiri hampir sekitar 92 persen mengalami over kapasitas. Ini terjadi karena keterbatasan ruang dan tempat untuk menampung warga binaan,” jelasnya.

Selain overkapasitas, Komisi XIII juga menyoroti lemahnya sistem pengamanan di Lapas. Andreas menilai, pengamanan harus segera diperkuat, tidak hanya dari sisi sumber daya manusia, tetapi juga dukungan infrastruktur yang memadai.

“Sistem pengamanan perlu diperbaiki dan diperkuat dengan infrastruktur yang baik, seperti body scanner, alat X-ray, serta sistem untuk menjamming atau mengendalikan komunikasi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, lemahnya pengamanan dan sistem komunikasi kerap menjadi celah terjadinya pelanggaran di dalam Lapas, mulai dari kaburnya warga binaan hingga maraknya transaksi ilegal seperti peredaran narkoba dan minuman keras yang melibatkan pihak dalam dan luar Lapas.

“Kita melihat bahwa sistem komunikasi yang tidak terkendali sering menjadi salah satu penyebab terjadinya pelarian warga binaan atau transaksi narkoba dan minuman keras antara pihak Lapas dan pihak luar,” tambah Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Andreas menegaskan, berbagai temuan tersebut akan menjadi catatan penting Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI dalam merumuskan rekomendasi kebijakan ke depan. Ia berharap, perbaikan tata kelola pemasyarakatan dapat segera dilakukan secara menyeluruh demi menjamin keamanan, ketertiban, serta fungsi pembinaan yang optimal di Lapas dan rutan.

“Masukan dari daerah seperti Jawa Timur ini sangat penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab persoalan nyata di lapangan,” pungkasnya. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.