Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Komisi VII DPR Sebut Kebijakan Visa Schengen Untungkan Indonesia

📅 Senin, 04 Agu 2025, 16:56 WIB | Oleh:
Komisi VII DPR Sebut Kebijakan Visa Schengen Untungkan Indonesia Doc: ANTARA/Yudi Manar
Ket. Wakil Ketua Komisi VII DPR Chusnunia Chalim (kiri)

Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim menilai kebijakan baru terkait visa Schengen bagi Warga Negara Indonesia (WNI) akan semakin mendorong koneksitas dan mobilitas Indonesia di dunia global.

Dia menilai koneksitas ini akan berdampak terbukanya peluang kolaborasi di berbagai bidang, termasuk perdagangan. Terlebih Indonesia dan Uni Eropa juga telah mempererat hubungan dagang lewat Indonesia-EU Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

Chusnunia dalam keterangan yang diterima Antara, Senin, menjelaskan kebijakan ini memungkinkan Indonesia untuk dapat memasok produk-produk ke pangsa pasar baru.

Produk-produk tersebut seperti bahan baku industri hijau dan otomotif. Kebijakan ini juga dinilai dapat memperkuat rantai pasok material kritis untuk transisi energi bersih di Eropa, sekaligus mendorong nilai tambah di Indonesia.

"Jadi tidak hanya meningkatnya kunjungan WNI ke negara-negara Uni Eropa tapi juga berbagai peluang kerja sama lainnya yang berdampak pada kemajuan bangsa kita," kata Chusnunia.

Chusnunia juga menyebut bahwa berdasarkan data minat WNI untuk berkunjung ke negara-negara Eropa setiap tahunnya selalu meningkat.

"Lewat kemudahan visa yang diberikan untuk warga negara kita maka hampir dapat dipastikan mobilitas WNI yang mengunjungi Eropa akan meningkat," kata Chusnunia.

"Dengan demikian tentunya akan meningkatkan konektivitas diberbagai bidang mulai wisata, pendidikan, bisnis akan semakin meningkatkan peluang pembangunan jejaring internasional," tambah dia.

Chusnunia berharap kebijakan ini dapat dimaksimalkan pemerintah untuk meningkatkan eksistensi produk dagang dalam negeri di mata dunia.

Untuk diketahui, Visa Schengen adalah visa yang memungkinkan perjalanan tanpa batas di dalam area Schengen, yang terdiri dari 29 negara Eropa yang telah menghapus kontrol paspor di perbatasan bersama mereka. Visa ini memungkinkan pemegangnya untuk tinggal hingga 90 hari dalam periode 180 hari untuk tujuan pariwisata, bisnis, atau kunjungan keluarga. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.