Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Komisi VII DPR Sebut Kebijakan Visa Schengen Untungkan Indonesia

📅 Senin, 04 Agu 2025, 16:56 WIB | Oleh:
Komisi VII DPR Sebut Kebijakan Visa Schengen Untungkan Indonesia Doc: ANTARA/Yudi Manar
Ket. Wakil Ketua Komisi VII DPR Chusnunia Chalim (kiri)

Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim menilai kebijakan baru terkait visa Schengen bagi Warga Negara Indonesia (WNI) akan semakin mendorong koneksitas dan mobilitas Indonesia di dunia global.

Dia menilai koneksitas ini akan berdampak terbukanya peluang kolaborasi di berbagai bidang, termasuk perdagangan. Terlebih Indonesia dan Uni Eropa juga telah mempererat hubungan dagang lewat Indonesia-EU Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

Chusnunia dalam keterangan yang diterima Antara, Senin, menjelaskan kebijakan ini memungkinkan Indonesia untuk dapat memasok produk-produk ke pangsa pasar baru.

Produk-produk tersebut seperti bahan baku industri hijau dan otomotif. Kebijakan ini juga dinilai dapat memperkuat rantai pasok material kritis untuk transisi energi bersih di Eropa, sekaligus mendorong nilai tambah di Indonesia.

"Jadi tidak hanya meningkatnya kunjungan WNI ke negara-negara Uni Eropa tapi juga berbagai peluang kerja sama lainnya yang berdampak pada kemajuan bangsa kita," kata Chusnunia.

Chusnunia juga menyebut bahwa berdasarkan data minat WNI untuk berkunjung ke negara-negara Eropa setiap tahunnya selalu meningkat.

"Lewat kemudahan visa yang diberikan untuk warga negara kita maka hampir dapat dipastikan mobilitas WNI yang mengunjungi Eropa akan meningkat," kata Chusnunia.

"Dengan demikian tentunya akan meningkatkan konektivitas diberbagai bidang mulai wisata, pendidikan, bisnis akan semakin meningkatkan peluang pembangunan jejaring internasional," tambah dia.

Chusnunia berharap kebijakan ini dapat dimaksimalkan pemerintah untuk meningkatkan eksistensi produk dagang dalam negeri di mata dunia.

Untuk diketahui, Visa Schengen adalah visa yang memungkinkan perjalanan tanpa batas di dalam area Schengen, yang terdiri dari 29 negara Eropa yang telah menghapus kontrol paspor di perbatasan bersama mereka. Visa ini memungkinkan pemegangnya untuk tinggal hingga 90 hari dalam periode 180 hari untuk tujuan pariwisata, bisnis, atau kunjungan keluarga. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Olahraga
Hasil Liga Europa: Bournemo...
Olahraga
Madura United Bersuka Cita ...
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.