KLHK Siapkan Standar Dukung Wujudkan Konsep 'Forest City' IKN
Kepala BSILHK Ary Sudijanto dalam diskusi bertema "Sinergitas Penyiapan dan Penerapan Standar untuk Pengembangan Forest City di IKN" di Festival LIKE 2, Jakarta, Minggu (11/8/2024).
Foto: ANTARA/HO-KLHKJAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan menyiapkan dan menerapkan standar acuan untuk mewujudkan konsep forest city atau kota hutan.
Dalam keterangan diterima di Jakarta, Senin (12/8), Kepala Badan Standardisasi dan Inovasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK) KLHK Ary Sudijanto menyampaikan bahwa pembangunan forest city adalah kebijakan strategis dan sangat relevan dengan sektor LHK dan memerlukan standar untuk mewujudkannya.
Berbicara dalam diskusi bertema "Sinergitas Penyiapan dan Penerapan Standar untuk Pengembangan Forest City di IKN", dia menjelaskan bahwa konsep forest city di IKN mengusung ide kota yang dibangun berbasis hutan, dengan 75 persen wilayah akan menjadi area hijau dengan kawasan hutan hijau tropis sebanyak 65 persen.
"Perencanaan, pembangunan, dan penggunaan sumber daya hutan untuk IKN perlu didukung dengan standar sebagai acuan kebijakan dan upaya untuk memastikan pembangunan kota berjalan dengan tetap mempertahankan fungsi hutan dan keanekaragaman hayati," jelas Ary.
Untuk mendukung pembangunannya, kata dia, telah diterbitkan berbagai regulasi salah satunya adalah UU Nomor 3 Tahun 2022 yang telah diperbaharui dengan UU Nomor 21 Tahun 2023 yang mengatur tentang Ibu Kota Nusantara.
Dalam kesempatan itu, Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana Otorita IKN Onesimus Patiung menyebut lKN didesain menjadi kota neutral emission, namun dalam prosesnya terdapat tantangan yang solusinya memerlukan dukungan berbagai pihak.
"Salah satunya adalah dukungan dari BSILHK untuk menyusun berbagai standar yang diharapkan dapat digunakan," kata Onesimus.
Salah satu yang dilakukan BSILHK adalah memastikan perumusan standar sesuai dengan kebutuhan, sejalan dengan kebijakan dan prioritas nasional, serta memastikan standar diterapkan dan dikawal.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Garuda Indonesia turunkan harga tiket Jayapura-Jakarta
- 2 Keluarga Sido Muncul Kembangkan Lahan 51 Hektare di Semarang Timur
- 3 Kejati NTB Tangkap Mantan Pejabat Bank Syariah di Semarang
- 4 Pemerintah Diminta Optimalkan Koperasi untuk Layani Pembiayaan Usaha ke Masyarkat
- 5 Dinilai Bisa Memacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Harus Percepat Penambahan Kapasitas Pembangkit EBT
Berita Terkini
- Status Pailit Sritex, Berikut Penjelasan BNI
- Arab Saudi: Habis Minyak Bumi, Terbitlah Lithium
- Misi Terbaru Tom Cruise: Sabotase Pasukan Jerman!
- AirNav Pastikan Kelancaran Navigasi Penerbangan Natal dan Tahun Baru 2024/2025
- Sambut Natal 2024, Bank Mandiri Bagikan 2.000 Paket Alat Sekolah hingga Kebutuhan Pokok di Seluruh Indonesia