Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KKP - Polri Gagalkan Perdagangan 671 Ekor Telur Penyu di Anambas

📅 Kamis, 14 Agu 2025, 14:18 WIB | Oleh: Tim Redaksi
KKP - Polri Gagalkan Perdagangan 671 Ekor Telur Penyu di Anambas Doc: KKP
Ket. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Polres Kabupaten Kepulauan Anambas (Satpol Airud) berhasil menggagalkan perdagangan ilegal 671 butir telur penyu dan mengembalikannya ke habitat asli

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Polres Kabupaten Kepulauan Anambas (Satpol Airud) berhasil menggagalkan perdagangan ilegal 671 butir telur penyu dan mengembalikannya ke habitat asli. Aksi penggagalan itu hasil dari operasi bersama selama tiga hari di wilayah Tarempa dan sekitarnya.

Pengungkapan kasus berawal dari operasi yang digelar tim gabungan di Pulau Durai, yaitu lokasi penting peneluran penyu di Anambas, untuk memetakan titik rawan pencurian dan mengumpulkan informasi penanganan. Selain menyita barang bukti, tim telah menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian untuk pendalaman dan proses hukum.

Tim Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru juga menerima informasi adanya empat ekor penyu yang dipelihara di area resort dalam kawasan konservasi. Melalui koordinasi dan edukasi kepada pihak pengelola, seluruh penyu akhirnya dilepasliarkan ke laut sebagai bagian dari penyelamatan satwa dilindungi dan wujud komitmen kolaborasi triple helix di Kawasan Konservasi Kepulauan Anambas.

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik, Sarmintohadi menegaskan bahwa penyu adalah satwa yang dilindungi oleh hukum nasional dan konvensi internasional CITES. “Penyu memiliki peran penting menjaga keseimbangan ekosistem laut. Penegakan hukum atas pelanggaran perdagangan satwa dilindungi merupakan bukti komitmen KKP melindungi penyu di wilayah perairan Indonesia,” ujarnya dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Kamis (14/8).

Perlu Koordinasi Intensif

Pada kesempatan yang sama, Kepala LKKPN Pekanbaru, Rahmad Hidayat, menambahkan bahwa perlindungan penyu memerlukan koordinasi erat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lokal. 

"Dengan dukungan masyarakat, kepolisian, dan instansi terkait, kami optimis Anambas bisa menjadi percontohan kawasan wisata bahari berkelanjutan sekaligus ramah satwa dilindungi,” ujarnya.

Hal ini sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk memastikan perlindungan keanekaragaman hayati laut, penegakan hukum yang tegas, dan pengelolaan kawasan konservasi secara berkelanjutan demi keberlanjutan sumber daya kelautan Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.