Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembangunan Infrastruktur - Terjadi Kemelut secara Internal Pengembang

Kisruh Pasar Induk Cibitung Rugikan Pedagang

Foto : ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Jajaran Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Induk Cibitung yang sedang direvitalisasi, Selasa.

A   A   A   Pengaturan Font

Perselisihan internal pengembang pasar membuat pembangunan tidak berjalan selama dua bulan terakhir.

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan inspeksi mendadak guna merespons keluhan ratusan pedagang Pasar Induk Cibitung yang merasa ketidaknyamanan usaha akibat perselisihan internal pengembang proyek revitalisasi pasar. "Ada sejumlah masalah yang tidak sesuai dengan aturan dalam pembangunan pasar berdasarkan hasil inspeksi lapangan," kata Plt Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, yang memimpin sidak ke Pasar Induk Cibitung, Rabu (15/2).

Dia menjelaskan perselisihan yang terjadi internal pengembang pasar membuat pembangunan tidak berjalan selama dua bulan terakhir. Gatot tidak ingin ikut campur urusan internal. Urusannya, pedagang bisa kembali berjualan dengan nyaman. Sebab yang terkena dampak ribuan pedagang.

Revitalisasi Pasar Induk Cibitung dilakukan melalui skema build, operate, and transfer (BOT). Lelang proyek senilai 200 miliar itu dimenangkan PT Citra Prasasti Konsorindo (Cipako). Sesuai dengan kontrak, proses revitalisasi pasar berlangsung selama dua tahun, sejak September 2021 hingga September 2023.

Setelah membangun, pengembang berhak mengelola pasar hingga 30 tahun ke depan sebelum kembali diserahkan kepada pemerintah daerah. Namun, pengembang tidak melanjutkan pembangunan selama dua bulan terakhir. Alasannya, ada penyerobotan proyek di internal perusahaan pengembang.

Pekerjaan PT Cipako Cabang Sampang ini disebut diserobot oleh PT Cipako Pusat. Gatot memastikan tidak tinggal diam dan akan melaporkan kondisi ini kepada kepala daerah agar ditindaklanjuti. Kondisi demikian tidak dapat dibiarkan karena menyangkut keberlangsungan para pedagang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka, Antara

Komentar

Komentar
()

Top