Khofifah Ajak Semua Pihak Bersatu Bangun Jatim Sesudah Putusan Dismissal MK
Pasangan Khofifah Indar Parawansa
Foto: ANTARA/HO-Tim Khofifah-EmilSURABAYA - Gubernur Jawa Timur terpilih Khofifah Indar Parawansa mengajak semua pihak kembali bersatu untuk membangun Jatim sesudah ada putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) untuk perkara nomor 265/PHPU.GUB-XXIII/2025.
“Ini adalah kemenangan demokrasi yang melibatkan semua pihak. Terima kasih juga kepada majelis hakim MK yang telah menjalankan tugas mulia menjaga keadilan proses demokrasi,” ujarnya di Surabaya, Rabu (5/2).
Khofifah menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jawa Timur, relawan, tim pemenangan, partai pengusung, hingga pihak yang ikut kontestasi.
- Baca Juga: RDP soal Sistem Jaminan Sosial Nasional
- Baca Juga: Pemprov Kalsel gelar FGD perkuat ketahanan pangan
Dengan keputusan ini, Khofifah-Emil resmi akan memimpin Jawa Timur untuk lima tahun ke depan, melanjutkan program prioritas dan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat. MK pada Selasa (4/2) menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang diajukan pasangan calon nomor urut 3, Tri Rismaharini (Risma) dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).
Dengan demikian, Khofifah-Emil sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2025–2030 dinyatakan sah.Berdasarkan pleno KPU Jatim, pasangan calon nomor urut 1 yakni Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim memperoleh 1.797.332 suara (8,67 persen), paslon nomor urut 2 (Khofifah-Emil): 12.192.165 suara (58,81 persen) dan paslon nomor urut 3 (Risma-Gus Hans): 6.743.095 suara (32,52 persen).
Berita Trending
- 1 Presiden Prabowo Pastikan Pembangunan IKN Akan Terus Berlanjut hingga 2029
- 2 Danantara Jadi Katalis Perekonomian Nasional, Asalkan...
- 3 Ekonom Sebut Pembangunan IKN Tahap II Perlu Pendekatan yang Lebih Efisien
- 4 Gugatan Lima Pasangan Calon Kepala Daerah di Sultra Ditolak MK
- 5 Uang Pecahan Seri Anak-Anak Dunia 1999 Tak Lagi Berlaku, Ini Cara Penukarannya