Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas: Reformasi Sistem Pemilu Jadi Fokus Perjuangan Muhammadiyah Pasca Muktamar ke-48

📅 Senin, 02 Jan 2023, 13:33 WIB | Oleh:
Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas: Reformasi Sistem Pemilu Jadi Fokus Perjuangan Muhammadiyah Pasca Muktamar ke-48 Doc: Istimewa

YOGYAKARTA - Pada Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Surakarta, tema Reformasi Sistem Pemilu dan Suksesi Kepemimpinan 2024 menjadi salah sekian dari isu strategis kebangsaan yang dibahas.

Menurut Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, pembahasan isu tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengembalikan pemilu bersih yang demokratis dan berpihak pada rakyat.

Pasalnya, Busyro mencatat ada banyak hal yang mengganggu kualitas demokrasi di Indonesia. Baik dari sisi produk hukum maupun prakteknya oleh para elit politik.

"Nah oleh karena itu, ketika kami teliti sesungguhnya pemilu itu hanya ada dua pilihan. Akan dikembalikan lagi kepada UUD 1945 bahwa pemilu itu hak rakyat dan rakyat itu punya kedaulatan di tangan mereka. Bukan di tangan pemerintah apalagi cukong, apalagi calo-calo politik," ujarnya dikutip dari situs resmi PP Muhammadiyah, Senin (2/1).

"Untuk kembali jujur dan cerdas, terbuka, ya kembalikan pada aturan-aturan pemilu. Nah UU Pemilu, UU Parpol, UU pilkada ini tidak menjamin orang-orang yang terbaik, jujur, dan terukur itu bisa dipilih. Itu karena didesain seperti itu," imbuhnya.

Selain masalah perundang-undangan, Busyro dalam wawancara pada Kamis (22/12) mengatakan bahwa para elit politik wajib memberikan keteladanan untuk patuh pada setiap aturan konstitusi.

"Rakyat ini semakin cerdas. Didiklah masyarakat ini, berilah contoh dengan rakyat itu dengan dihormati jangan melanggar konstitusi," pesannya.

"Apalagi dengan jalan kekerasan yang menggunakan aparat keamanan untuk merepresi mereka yang kritis. Mereka yang kritis itu sebetulnya peduli dengan keadaan negara kita, jangan diancam dengan Undang-Undang KUHP yang baru, UU ITE yang lama itu. Undang-Undang itu untuk melindungi kemanusiaan, bukan manusia yang dikorbankan untuk Undang-Undang. Itu filosofi Undang-Undang," jelasnya.

Pada posisi ini, Muhammadiyah sendiri kata dia akan menjalankan fungsinya sebagai organisasi masyarakat sipil dengan membawa aspirasi kebangsaan dan nilai-nilai Islam.

"Jadi kesimpulannya, Muhammadiyah tetap akan memperkokoh misi integratif kepentingan agama Islam untuk kemanusiaan universal dan untuk kepentingan kebangsaan. Sebaliknya kita berharap akhiri cara-cara yang menggambarkan kebodohan-kebodohan budaya berpolitik," pesannya.

"Nah mari terus berdoa pada Allah tapi doa itu tidak cukup, mari berikhtiar. Dan ikhtiar Muhammadiyah itu akan lugas, tetapi tegas dan santun seperti selama ini," tegas Busyro.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.