Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ketua MA: 244 Sanksi Disiplin Dijatuhkan pada Insan Peradilan untuk Tegakkan integritas

📅 Rabu, 19 Feb 2025, 14:25 WIB | Oleh:
Ketua MA: 244 Sanksi Disiplin Dijatuhkan pada Insan Peradilan untuk Tegakkan integritas Doc: antara foto
Ket. Ketua MA, Sunarto dalam pidatonya pada Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2024 di Gedung MA, Jakarta, Rabu (19/2).

JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto mengungkapkan lembaganya telah menjatuhkan sebanyak 244 sanksi disiplin bagi insan peradilan sepanjang tahun 2024 dalam rangka menegakkan integritas.

Sunarto dalam pidatonya pada Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2024 di Gedung MA, Jakarta, Rabu, menjelaskan bahwa sebanyak 244 sanksi disiplin itu terdiri atas 94 sanksi berat, 41 sanksi sedang, dan 109 sanksi ringan.

"Instrumen reward and punishment (penghargaan dan hukuman) menjadi aspek penting dalam mewujudkan integritas. Berkaitan dengan ini, sepanjang tahun 2024, MA telah menjatuhkan 244 sanksi disiplin,” katanya.

Sunarto tidak merinci pihak yang dijatuhi sanksi disiplin tersebut. Namun, dilihat dari laman Badan Pengawasan MA, sanksi disiplin tidak hanya dijatuhkan kepada hakim, tetapi juga panitera, sekretaris, juru sita, hingga pejabat struktural dan fungsional.

Menurut Sunarto, aspek integritas merupakan kunci utama dalam membangun lembaga peradilan yang berkualitas. Integritas diyakini menjadi pendorong bagi MA untuk melakukan perbaikan berkelanjutan melalui fungsi pengawasan.

Guna menegakkan integritas pada tahun 2024, MA menunjuk 27 satuan kerja untuk menerapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan. Dari jumlah itu, 16 pengadilan di antaranya telah memenuhi syarat dan 11 pengadilan lainnya belum.

Selain itu, MA juga membuka berbagai kanal pengaduan yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pengawasan MA. Jumlah pengaduan yang tercatat pada sistem tersebut sepanjang tahun 2024 mencapai 4.318 aduan.

"Sebanyak 4.146 pengaduan atau 96,02 persen telah selesai diproses, sedangkan sebanyak 172 pengaduan masih dalam proses penanganan," ucap Sunarto.

Selain penguatan fungsi pengawasan, MA juga terus melakukan penguatan fungsi administrasi, termasuk aspek sumber daya manusia guna memastikan berjalannya tugas pokok dan fungsi.

Dijelaskan Sunarto, MA sepanjang tahun 2024 telah menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi 7.269 orang dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas hakim maupun aparatur peradilan.

"Meliputi kompetensi bidang teknis sebanyak 3.027 orang dan kompetensi bidang manajemen kepemimpinan sebanyak 4.242 orang," katanya.

Selain itu, MA juga telah menyelenggarakan Program Pendidikan Calon Hakim Terpadu bagi 1.456 orang yang terdiri atas 925 calon hakim peradilan umum, 362 calon hakim peradilan agama, 144 calon hakim peradilan tata usaha negara, dan 25 calon hakim peradilan militer.

Menurut Sunarto, kinerja pengelolaan sumber daya manusia di MA telah dibuktikan dengan sejumlah penghargaan yang diterima, termasuk dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Dalam pengelolaan data sumber daya manusia, MA menerima penghargaan dari BKN atas keberhasilan melakukan percepatan penyelesaian disparitas data pegawai di lingkungan instansi pusat. MA juga menerima Piagam Penghargaan Penerapan Sistem Merit dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023 dari KASN," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.