Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Keren, Kawasan Kantor Bupati PPU Dijadikan Tempat Relokasi Rusa Sambar

📅 Senin, 04 Des 2023, 00:41 WIB | Oleh: Tim Penulis
Keren, Kawasan Kantor Bupati PPU Dijadikan Tempat Relokasi Rusa Sambar Doc: ANTARA/HO-Biro Adpim Pemprov Kaltim
Ket. Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik saat meninjau kawasan kantor Bupati PPU untuk tempat relokasi Rusa Sambar.

Penajam Paser Utara - Keren, Kawasan perkantoran Bupati Penajam Paser Utara ( PPU), Kalimantan Timur dipilih menjadi tempat relokasi untuk sebagian rusa Sambar, karena tempat penangkaran hewan langka tersebut di Desa Api- Api telah melebihi kapasitas.

"Karena Kantor Bupati Penajam Paser Utara berani-beraninya memasang simbol Rusa Sambar, maka harus bertanggungjawab memeliharanya. Saya minta Bapak Bupati juga membuat penangkaran di sini (Kantor Bupati)," kata Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik di Kantor Bupati Penajam Paser Utara, Minggu.

Kawasan yang digunakan untuk penangkaran menurut Akmal, minimal memiliki kawasan pakan atau rerumputan demi ketersediaan makanan hewan ternak seperti rusa Sambar.

Ia secara tegas menolak rencana relokasi di kawasan hutan kota, sebab dikhawatirkan terjadi pembabatan hutan atau penebangan pohon sehingga berdampak negatif terhadap lingkungan.

"Itu hutan, bukan penangkaran rusa, itu dua hal yang berbeda. Saya tidak mau," tegasnya.

Rencana relokasi rusa Sambar, menurut Akmal, berawal setelah dirinya berkunjung ke penangkaran rusa Sambar di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pembibitan dan Inseminasi Buatan Desa Api-Api Kecamatan Penajam.

Saat itu, UPTD Api-Api milik Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim itu menyatakan populasrusa Sambar telah melebihi kapasitas dari yang seharusnya.

Yang mana daya tampung idealnya hanya 100 ekor, tapi saat ini sudah berkembang pesat hingga 217 ekor.

"Kita harus mengurangi jumlah rusa di sana. Kita berkeinginan merelokasi hewan-hewan ternak tersebut ke tempat lain," jelasnya.

Ia menambahkan saat Kantor Bupati PPU telah memiliki kawasan penangkaran rusa, maka dipastikan akan menjadi kawasan konservasi Rusa Sambar yang dilindungi.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri ini pun berharap langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten PPU menjadi usaha yang baik dalam upaya bersama melindungi hewan langka yang ada di Kalimantan Timur.

"Kita akan terus berkolaborasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) agar kawasan konservasi ini juga melindungi hewan-hewan langka seperti Rusa Sambar ini," jelasnya.

Diketahui Rusa Sambar atau sambar India , adalah jenis rusa besar yang umum berhabitat di Asia. Spesies yang umum memiliki ciri khas tubuh yang besar dengan warna bulu kecokelatan. Sambar dapat tumbuh setinggi 102 cm-160 cm sampai bahu dengan berat sekitar 546 kg.

Di Indonesia sendiri, Rusa Sambar hanya dapat kita temukan sebarannya di pulau Sumatera dan Kalimantan yang salah satunya di Desa Api- Api Penajam Paser Utara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.