Kepastian Pemenang Menunggu Rekapitulasi Manual Berjenjang
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata
Foto: antaraJAKARTA - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menyatakan kepastian untuk pelaksanaan putaran kedua Pilkada Jakarta 2024 menunggu hasil rekapitulasi manual berjenjang. “(Kepastiannya menunggu) Rekapitulasi manual berjenjang,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata di Jakarta, Kamis (28/11).
KPU DKI Jakarta, seperti dikutip Antara, dijadwalkan melaksanakan rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan pada Kamis dan akan berlangsung selama enam hari. Merujuk Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 adapun perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara dimulai 27 November hingga 16 Desember 2024.
Lalu apabila perolehan suara gubernur dan wakil gubernur tidak lebih dari 50 persen untuk ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih, maka diadakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur putaran kedua yang diikuti oleh pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama.
Selanjutnya, penetapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur putaran kedua akan dilakukan pada 7 Januari 2025, diawali pembentukan dan atau pengangkatan kembali badan ad hoc penyelenggara pemilihan. Yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada hari yang sama hingga 12 Februari 2025. Sementara itu, untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 8 Januari 2025 hingga 12 Februari 2025 serta pada hari yang sama dilakukan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
KPU DKI akan mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 24 Januari 2025, sementara masa kampanye dimulai pada 2 Februari 2025 hingga 22 Februari 2025. Pemungutan suara nantinya dilakukan pada 26 Februari 2025 dan rekapitulasinya pada hari yang sama hingga 17 Maret 2025. Sebelumnya, KPU DKI menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.
Ketiga paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut 2, dan Pramono Anung- Rano Karno (Pram- Doel) nomor urut 3.
Sebanyak 8,2 juta pemilih yang telah ditetapkan sebagai dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Jakarta 2024 dan berhak menggunakan hak pilihnya di 14.835 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024. Adapun rangkaian kampanye Pilkada Jakarta telah dilaksanakan sejak 25 September hingga 23 November 2024.
Deklarasi Kemenangan
Sementara itu, pasangan Pramono Anung-Rano Karno telah mendeklarasikan kemenangannya di Cipete, Jakarta Selatan. Pramono mengatakan bahwa hasil real count yang dilakukan oleh tim pemenangan Pramono-Rano telah mencapai 100 persen.
“Alhamdulillah, hasil real count KPUD DKI Jakarta dan perhitungan formulir C hasil KWK saat ini, pagi ini, Kamis 28, November 2024, telah mencapai 100 persen TPS di seluruh daerah pemilihan Jakarta dengan menunjukkan hasil bagi pasangan nomor 03 yaitu 2.183.577 suara atau 50,07 persen,” kata Pramono.
Berita Trending
- 1 Menag Laporkan Penerimaan Gratifikasi ke KPK
- 2 Dua Petugas Pemilu di Jatim Meninggal Dunia, Tujuh Orang Sakit
- 3 Calon Wakil Wali Kota Armuji Sebut Warga Surabaya Cerdas Gunakan Hak Pilih
- 4 Cuaca Hari Ini, Wilayah Indonesia Umumnya Diguyur Hujan
- 5 KAI Ungkap 35.485 Tiket Kereta Jarak Jauh Terjual Keberangkatan Hari Pilkada