Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Iklim Investasi | Realisasi Investasi per September 2023 Capai Rp1.053,1 Triliun dari Target Rp1.400 Triliun

Kepastian Hukum Hambat Investor Asing Masuk RI

Foto : ISTIMEWA

Ibu Kota Negara

A   A   A   Pengaturan Font

Meskipun ekonomi diklaim stabil, minat investor asing ke IKN sangat rendah lantaran masih terkendala soal kepastian regulasi atau hukum.

JAKARTA - Persoalan kepastian hukum diakui masih menjadi masalah klasik yang menghambat pemodal luar masuk ke RI. Karena itu, pemerintah perlu membenahi kepastian hukum agar iklim investasi bergairah bagi investor kelas kakap.

Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi, melihat kepastian hukum saat ini memang menjadi hambatan bagi investor asing masuk ke Indonesia. Meskipun bukan satu-satunya cara meningkatkan pertumbuhan ekonomi, investasi harus mendapat perhatian serius pemerintah.

Menurutnya, Undang-Undang Ciptakerja yang digadang-gadang memberikan kepastian hukum dan kemudahan berinvestasi, pada kenyataannya tidak berjalan mulus. "Misal saja, harapan akan banyak investor ikut dalam pembangunan IKN (Ibu Kota Negara) juga tidak berjalan mulus," ungkapnya kepada Koran Jakarta, Selasa (21/11).

Dia menekankan regulasi atau hukum harus tegas dalam penegakannya. "Agar orang percaya dan merasa nyaman berusaha di Indonesia," ungkap Badiul.

Merujuk data Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) realisasi investasi per September 2023 mencapai 1.053,1 triliun rupiah dari total target pemerintah yaitu 1.400 triliun rupiah. Meski begitu, menurut Badiul, capaian itu belum mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top