Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepala Bapanas Ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Mentan

📅 Jumat, 06 Okt 2023, 14:32 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kepala Bapanas Ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Mentan Doc: antarafoto
Ket. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi

JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Pelaksana Tugas Menteri Pertanian, menyusul pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo terkait kasus dugaan korupsi yang menimpanya.

"Penggantinya masih plt (pelaksana tugas), yaitu Pak Arief Prasetyo, Kepala Badan Pangan," kata Jokowi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/10).

Penunjukan Kepala Bapanas Arief Prasetyo sebagai Pelaksana Tugas Menteri Pertanian, menurut Jokowi, untuk memudahkan koordinasi kerja.

"Supaya lebih koordinatif, lebih memudahkan karena biasanya Bulog, Badan Pangan, Mentan, Menteri Perdagangan ini selalu harus ..., untuk konsolidasi saja supaya lebih memudahkan. Itu menurut saya," tutur Presiden.

Jokowi mengatakan telah menerima surat pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (5/10) malam melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Sudah saya terima dan pagi tadi sudah ditindaklanjuti. Sudah saya tanda tangani juga," tambahnya.

Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (5/10) petang mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di tengah kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang sedang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat pengunduran diri tersebut disampaikan kepada Presiden melalui Mensesneg Pratikno di Kantor Kementerian Sekretariat Negara.

Syahrul yang juga mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu tiba di Indonesia pada Rabu (4/10) petang, setelah dikabarkan "hilang kontak" di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi oleh KPK.

Pada 29 September 2023, KPK mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan. KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Namun, lembaga antirasuah itu belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.

Rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, juga telah digeledah pada 28 September 2023. Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai miliaran rupiah.

Selain itu, penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api yang saat ini telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

16 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.