Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemlu Tegaskan EAS Akan Ambil Sikap Bersama Soal Maraknya Penipuan Online

📅 Kamis, 23 Okt 2025, 04:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemlu Tegaskan EAS Akan Ambil Sikap Bersama Soal Maraknya Penipuan Online Doc: Antara
Ket. Direktur Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Sidharto R. Suryodipuro dalam arahan pers di Jakarta, Rabu sore (22/10).

Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan bahwa East Asia Summit (EAS), yang merupakan rangkaian KTT ASEAN ke-47 di Malaysia, berencana akan mengeluarkan pernyataan terkait penipuan daring (online scam).

East Asia Summit (EAS) adalah forum utama untuk dialog strategis di Indo-Pasifik, yang mempertemukan para pemimpin dari 18 negara untuk membahas tantangan politik, keamanan dan ekonomi.

Forum ini bertujuan memajukan kerja sama regional yang lebih erat dan pertama kali diadakan di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 14 Desember 2005.

Peserta EAS adalah sepuluh negara anggota ASEAN dan delapan negara mitra dialog, yaitu Australia, China, India, Jepang, Selandia Baru, Korea Selatan, Rusia, dan Amerika Serikat (AS).

Dalam arahan pers di Jakarta, Rabu (22/10) sore, Direktur Kerja Sama ASEAN Kemlu RI Sidharto R. Suryodipuro menyampaikan bahwa penyataan terkait penipuan daring tersebut sedang dinegosiasikan.

“Ini adalah gagasan dari Amerika Serikat, dan tampaknya memang mendapat dukungan luas, minimal dari ASEAN, karena dampak dari online scam ini memang ke mana-mana,” kata Sidharto.

Menurutnya, pernyataan EAS terkait penipuan daring itu mendapat dukungan luas karena selain Indonesia, negara-negara lain seperti China, India, Australia, dan Selandia Baru juga merasakan dampak dari penipuan daring, menilai bahwa kemungkinan kesepakatan terkait hal itu akan tercapai.

Sidharto pun menekankan bahwa isu penipuan daring tersebut dibahas oleh ASEAN dalam berbagai tingkatan, menambahkan bahwa ada berbagai mekanisme ASEAN yang juga sedang dibahas terkait penipuan daring tersebut di luar KTT.

Menyoal kasus penipuan daring terkait Indonesia, KBRI Phnom Penh menerima laporan bahwa ratusan WNI melarikan diri dari kantor yang diduga “perusahaan” penipuan daring tempat mereka bekerja di kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan akan mengusahakan pemulangan para WNI tersebut usai melarikan diri dari sentra penipuan daring di Kamboja.

Sedangkan di Korea Selatan, dilaporkan bahwa satu orang mahasiswa asal Korea Selatan berusia 22 tahun meninggal dunia setelah diculik dan mengalami penyiksaan oleh jaringan penipuan daring di Kamboja.

Diketahui bahwa sebanyak 64 warga Korea Selatan telah direpatriasi dari Kamboja dan sedang menghadapi penyelidikan terkait dugaan keterlibatan dalam operasi penipuan daring.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

40 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.