Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemkomdigi: 8.086 Konten Judi Online telah Ditindak

📅 Jumat, 08 Nov 2024, 14:41 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemkomdigi: 8.086 Konten Judi Online telah Ditindak Doc: ANTARA/HO-Kemkomdigi
Ket. Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komdigi Prabunindya Revta Revolusi.

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI), Jumat (8/11), telah menindak sebanyak 8.086 konten terkait judi online.

Konten yang diturunkan mencakup 6.722 situs web, 954 di platform Meta, 279 file sharing, 77 pada platform Google/YouTube, dan 54 di platform X.

Sejak Kabinet Merah Putih mulai bekerja pada 20 Oktober hingga 8 November 2024, Kemkomdigi secara akumulatif telah menindak 249.503 konten perjudian. Penindakan terbaru adalah akun populer dengan 99.700 pengikut @dewi69official.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang aktif melaporkan konten negatif. Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas perjudian online tanpa pandang bulu, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menkomdigi Meutya Hafid,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkomdigi Prabunindya Revta Revolusi, di Jakarta, Jumat.

Prabu pun kembali mengingatkan masyarakat mengenai bahaya oknum yang mencari orang untuk menjadi pengepul rekening guna mendukung transaksi judi online.

“Mereka biasanya merekrut dengan iming-iming bayaran besar untuk membuka atau meminjamkan rekening bank. Namun, ini sangat berbahaya dan ilegal,” ucap dia.

Pengepul rekening, kata Prabu, bertindak sebagai perantara untuk menyamarkan transaksi. Tanpa disadari, rekening tersebut dapat digunakan untuk aktivitas terlarang seperti pencucian uang atau transaksi ilegal lainnya.

Selain menghadapi risiko hukum, pemilik rekening juga dapat terkena dampak negatif pada reputasi keuangan, termasuk pemblokiran layanan perbankan atau keterlibatan dalam masalah hukum yang serius.

“Jika ada tawaran untuk membuka rekening dengan tujuan yang tidak jelas atau untuk ‘investasi’ dengan janji keuntungan cepat, berhati-hatilah dan lakukan pengecekan. Jangan mudah tergiur oleh rayuan keuntungan cepat, karena risikonya sangat besar,” katanya.

Kemkomdigi telah menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judol. Di antaranya adalah Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545.

Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080. Selain itu, portal Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.

Dia mengingatkan masyarakat bahwa aktivitas judi online memiliki dampak yang sangat serius. “Judol adalah penipuan. Judol bikin bobol!” pungkas Prabu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.