Kementan Ingatkan Peternak Agar Perkuat Biosekuriti Cegah Demam Babi Afrika yang Kini Melanda Asia Pasifik
📅 Minggu, 14 Sep 2025, 16:50 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) meminta peternak agar memperkuat biosekuriti guna mencegah Kasus African Swine Fever (ASF) atau demam babi Afrika yang saat ini terjadi peningkatan di wilayah Asia Pasifik.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan Agung Suganda mengatakan ASF merupakan ancaman bagi populasi babi. Karena itu, deteksi dini, pelaporan cepat, dan kolaborasi semua pihak sangat diperlukan.
“Kami mendorong pemerintah daerah, petugas kesehatan hewan, dan peternak untuk meningkatkan kewaspadaan. Biosekuriti ketat adalah kunci pencegahan, dan setiap kasus yang mencurigakan harus segera dilaporkan melalui iSIKHNAS agar bisa ditangani cepat,” kata Agung dalam keterang tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (14/9).
Ia mengatakan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 8492 tanggal 19 Agustus 2025 tentang Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan terhadap Peningkatan Kasus African Swine Fever (ASF) di Wilayah Asia Pasifik.
"Langkah ini diambil menyusul laporan adanya lonjakan kasus ASF di beberapa negara, termasuk China, Vietnam, hingga Kamboja dan Malaysia," ujar dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
SE itu ditujukan untuk dinas peternakan provinsi, kabupaten/kota, otoritas veteriner, asosiasi, hingga organisasi profesi dokter hewan.
Dalam SE tersebut, Kementan meminta daerah menyiapkan rencana aksi pengendalian dan mitigasi risiko; melakukan profiling peternak, pedagang dan pengepul babi, memetakan jalur distribusi ternak untuk deteksi dini.
Selain itu memperketat pengawasan kesehatan babi dan melaporkan gejala ke iSIKHNAS, serta menjalankan surveilans berbasis risiko di wilayah padat populasi babi.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Jika ditemukan kasus, petugas diminta segera investigasi, mengambil sampel, dan mengirimnya ke laboratorium resmi agar penanganan lebih cepat dan tepat," kata Agung.
Kementan juga mengingatkan soal biosekuriti di tingkat kandang. Disinfeksi rutin, pembatasan lalu lintas orang/barang, hingga prosedur kebersihan wajib diterapkan.
Selanjutnya lalu lintas babi dan produknya dari wilayah tertular dilarang, termasuk pemindahan bibit ke wilayah bebas.
Semua babi yang akan dilalulintaskan juga wajib diperiksa klinis, disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang sah, bahkan diuji di laboratorium jika diperlukan. Bila ada babi mati, harus segera diisolasi, dilakukan disposal, dan kandang disinfeksi sesuai SOP.
Selain itu, area dengan kasus ASF bisa ditutup sementara untuk mencegah penyebaran antar peternakan.
Penggunaan hormon sintetik, antibiotik, dan obat tertentu yang dilarang juga harus dipatuhi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!