Kemensos Tegaskan Sejak 2021 Tak Lagi Berikan Program Sembako Bentuk Barang
📅 Selasa, 05 Des 2023, 15:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Dok. Kemensos
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan, Kementerian Sosial (Kemensos) sejak 2021 tidak lagi memberikan bantuan sosial program Sembako dalam bentuk barang. Hal ini disampaikan saat Kemensos menggelar konferensi pers terkait Anggaran Kementerian Sosial 2024 yang digelar di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (4/12).
"Semua bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai dan disalurkan melalui rekening keluarga penerima manfaat," kata Risma.
Risma menjelaskan bahwa anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) untuk perlindungan sosial (perlinsos) tahun depan sebesar Rp 78,05 Trilyun atau sebesar 98,54 persen dari seluruh anggaran Kemensos 2024.
Ia menambahkan, program Sembako sejak 2021 diberikan melalui rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hal ini dimungkinkan karena telah diatur secara jelas dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 yang menyatakan bahwa "mekanisme penyaluran bantuan sosial secara non-tunai salah satunya meliputi penarikan uang menggunakan dana dari rekening penerima bantuan sosial". Dengan cara ini bantuan sosial Program Sembako dapat dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan pangan KPM.
Hal ini terkonfirmasi melalui laporan hasil pemantauan program kompensasi kenaikan harga BBM tahap II yang dilakukan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) bersama Sekretariat Wakil Presiden pada Januari 2023, bahwa lebih dari 95% KPM tetap memanfaatkan BLT BBM untuk pemenuhan kebutuhan pangan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Risma, penyaluran bantuan dalam bentuk bahan pangan juga memiliki risiko kerusakan karena faktor cuaca, pengemasan atau karena berbagai faktor eksternal lainnya.
"Proses pengadaan bahan pangan sangat panjang dan saat di lapangan banyak ditemukan barang yang tidak sesuai kebutuhan," ujar Risma mengungkapkan alasan tak lagi diberikan bansos program Sembako berbentuk barang.
Faktor kedua adalah mempermudah pengecekan status dan posisi bansos program Sembako. Bansos dalam bentuk uang akan mudah diketahui apakah masih berada di bank atau pos penyalur, proses transaksi atau sudah diterima oleh penerima manfaat. Hal ini akan membantu pertanggungjawaban Kemensos dari sisi penggunaan anggaran.
Sebaiknya Anda baca juga:
Penarikan uang dari rekening di Program Sembako dilakukan untuk mengatasi banyak temuan/pengaduan terkait: pemaketan bahan pangan, harga bahan pangan yang tidak wajar, sisa saldo yang tidak bisa diambil, sampai dengan jarak yang harus ditempuh KPM dan kontinyuitas layanan dari penyedia bahan pangan. Serta mengatasi kuantitas bahan pangan yang berlebihan ketika ada penebalan/percepatan.
"Kami berharap upaya ini dapat lebih memberikan manfaat bagi KPM program Sembako," tutup Risma.
(IKN/TSR)
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!