Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenkop Targetkan 30 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi pada April Nanti

📅 Kamis, 19 Feb 2026, 15:20 WIB | Oleh:
Kemenkop Targetkan 30 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi pada April Nanti Doc: antara foto
Ket. Staf Khusus Menteri Koperasi Ambar Pertiwiningrum seusai kunjungan kerja ke Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Kamis (19/2).

BANTUL - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menargetkan sebanyak 30 ribu koperasi desa merah putih (KDMP) di seluruh Indonesia beroperasi dengan telah terbangunnya gerai-gerai sebagai unit usaha, pada bulan April 2026.

"Sekarang ini sudah ada 1.000 KDMP yang siap, dan nanti targetnya kira kira bulan April operasional sekitar 30 ribu KDMP yang terbangun gerai itu sudah 'fixed' seratus persen," kata Staf Khusus Menteri Koperasi Ambar Pertiwiningrum seusai kunjungan kerja ke Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Kamis (19/2).

Menurut dia, total KDMP yang menjadi program strategis nasional di seluruh Indonesia tersebut sekitar 80 ribu koperasi, sesuai jumlah desa, namun diakui untuk pembangunan gerai gerai sementara ini masih terdapat kendala.

"Memang ada kendala lahan untuk gerai, kalaupun ada lahan tapi belum tahu statusnya, sehingga juga harus pelan pelan dan hati-hati juga karena ini menyangkut kepastian lahan," katanya.

Dengan demikian, kata dia, ketika nantinya dari 30 ribu KDMP yang beroperasi tersebut sekaligus operasional dengan gerai gerai koperasi baik sembako, pupuk, elpiji, apotik, klinik, logistik dan pergudangan, termasuk cold storage atau mesin pendingin.

"Jadi, harapannya nanti bisa segera dioperasionalkan, sehingga yang lain tentu saja akan ada regulasi, karena nanti harapannya semua 80 ribu KDMP ada gerai, namun tentu saja akan berbeda dengan koperasi lainnya," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah daerah bersama kelurahan dan pemangku kepentingan setempat saling mendukung pembangunan gerai KDMP di wilayah masing masing, apalagi nantinya gerai gerai tersebut akan menjadi aset desa atau kelurahan.

"Sehingga kenapa lurah atau kepala desa itu harus menjadi 'ex officio' pengawas dalam kepengurusan koperasi, karena akan ikut dalam operasionalnya, karena koperasi merah putih sekali lagi adalah unit bisnis yang memiliki," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

54 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.