Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenkop Targetkan 30 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi pada April Nanti

📅 Kamis, 19 Feb 2026, 15:20 WIB | Oleh:
Kemenkop Targetkan 30 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi pada April Nanti Doc: antara foto
Ket. Staf Khusus Menteri Koperasi Ambar Pertiwiningrum seusai kunjungan kerja ke Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Kamis (19/2).

BANTUL - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menargetkan sebanyak 30 ribu koperasi desa merah putih (KDMP) di seluruh Indonesia beroperasi dengan telah terbangunnya gerai-gerai sebagai unit usaha, pada bulan April 2026.

"Sekarang ini sudah ada 1.000 KDMP yang siap, dan nanti targetnya kira kira bulan April operasional sekitar 30 ribu KDMP yang terbangun gerai itu sudah 'fixed' seratus persen," kata Staf Khusus Menteri Koperasi Ambar Pertiwiningrum seusai kunjungan kerja ke Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Kamis (19/2).

Menurut dia, total KDMP yang menjadi program strategis nasional di seluruh Indonesia tersebut sekitar 80 ribu koperasi, sesuai jumlah desa, namun diakui untuk pembangunan gerai gerai sementara ini masih terdapat kendala.

"Memang ada kendala lahan untuk gerai, kalaupun ada lahan tapi belum tahu statusnya, sehingga juga harus pelan pelan dan hati-hati juga karena ini menyangkut kepastian lahan," katanya.

Dengan demikian, kata dia, ketika nantinya dari 30 ribu KDMP yang beroperasi tersebut sekaligus operasional dengan gerai gerai koperasi baik sembako, pupuk, elpiji, apotik, klinik, logistik dan pergudangan, termasuk cold storage atau mesin pendingin.

"Jadi, harapannya nanti bisa segera dioperasionalkan, sehingga yang lain tentu saja akan ada regulasi, karena nanti harapannya semua 80 ribu KDMP ada gerai, namun tentu saja akan berbeda dengan koperasi lainnya," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah daerah bersama kelurahan dan pemangku kepentingan setempat saling mendukung pembangunan gerai KDMP di wilayah masing masing, apalagi nantinya gerai gerai tersebut akan menjadi aset desa atau kelurahan.

"Sehingga kenapa lurah atau kepala desa itu harus menjadi 'ex officio' pengawas dalam kepengurusan koperasi, karena akan ikut dalam operasionalnya, karena koperasi merah putih sekali lagi adalah unit bisnis yang memiliki," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Luar Negeri
Kemlu RI Pantau Keamanan WN...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.