Kemenkes Laporkan KLB Campak di 31 Provinsi, Kasus Capai Ribuan
Ilustrasi
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan adanya lonjakan kasus campak di tengah menurunnya tren Covid-19. Dilaporkan, campak dinyatakan jadi Kejadian Luar Biasa (KLB) di 31 provinsi hingga Desember 2022.
"Jumlah kejadiannya sampai dengan Desember 2022 dilaporkan dari 31 provinsi. Pasiennya hampir di semua umur," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (19/1).
Nadia mengatakan, kasus campak yang dilaporkan dari daerah kepada Kemenkes berjumlah 3.341 kasus di 223 kabupaten/kota.
Seperti diketahui, penyakit campak disebabkan oleh virus yang dapat ditularkan melalui batuk dan bersin dari satu penderita ke orang lain.
Kemenkes mengimbau agar masyarakat mewaspadai penyakit tersebut dengan memahami karakteristik gejala yang timbul pada pasien.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya