Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemendikbudristek Minta Pemprov Kalteng Angkat Guru Penggerak Jadi Kepala Sekolah dan Pengawas

Foto : antarafoto

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani di Palangkaraya, Rabu (20/3).

A   A   A   Pengaturan Font

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk bisa mengangkat para Guru Penggerak menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah.

PALANGKARAYA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk bisa mengangkat para Guru Penggerak menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah.

"Salah satu hal yang ingin kami dorong adalah pengangkatan Guru Penggerak sebagai kepala sekolah dan pengawas sekolah," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani di Palangkaraya, Rabu (20/3).

Guru Penggerak merupakan pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif, dan proaktif, dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid.

Sebelum menjadi Guru Penggerak, kata dia, para guru dengan kriteria tertentu harus mengikuti berbagai tahap seleksi yang jika mereka lolos maka akan menempuh pendidikan Guru Penggerak selama enam bulan.

Nunuk menuturkan banyak guru-guru di Kalteng yang hebat hingga lolos seleksi menjadi Guru Penggerak, padahal untuk bisa lolos dan mengikuti pendidikan menjadi Guru Penggerak sangat tidak mudah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top