Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemendes: Dana Desa Bisa Digunakan untuk Percepat Desa Digital

📅 Kamis, 19 Jun 2025, 19:58 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemendes: Dana Desa Bisa Digunakan untuk Percepat Desa Digital Doc: ANTARA
Ket. Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT, Mulyadin Malik.

JAKARTA – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mengingatkan bahwa desa-desa di Tanah Air dapat memanfaatkan dana desa untuk percepatan implementasi desa digital.

"Kalau digital bisa (memanfaatkan dana desa), sangat bisa dalam rangka digitalisasi desa itu karena kita ingin mencapai seluruh desa itu menjadi smart, menjadi cerdas," kata Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT, Mulyadin Malik, di Jakarta, Kamis (19/6).

Hal itu pun telah diatur oleh Kemendes PDT dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes PDT) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

Pasal 2 Ayat (1) poin f Permendes Nomor 2 Tahun 2024 menyebutkan bahwa fokus penggunaan dana desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital.

Diketahui, untuk menjadi desa digital, suatu desa perlu memanfaatkan teknologi digital atau digitalisasi di beragam sektor, seperti pelayanan publik hingga pengelolaan lingkungan.

"Digitalisasi desa itu termasuk pelayanan, kemudian people-nya, pengelola pertaniannya dan semuanya itu harus digital, lingkungannya dan sebagainya," kata Mulyadin.

Ia lalu menyampaikan bahwa desa yang sudah mampu menerapkan digitalisasi dengan baik berarti desa tersebut akan mengalami peningkatan status menjadi desa cerdas.

"Kalau sudah dia digital, maka bisa pastikan dia sudah akan masuk pada gerbang smart village. Jadi, bisa kita claim dia sudah bisa cerdas status desanya," ujar Mulyadin.

Saat ini, Kemendes PDT melalui Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa dan Daerah Tertinggal tengah menyelenggarakan Lomba Desa Digital sebagai salah satu upaya mendorong digitalisasi di desa.

Diketahui, desa yang menerapkan digitalisasi desa dalam pelaksanaan pemerintahan, pembinaan kemasyarakatan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat mengikuti Lomba Desa Digital Tahun 2025. Lomba itu mengangkat tema "Bangun Desa, Bangun Indonesia".

Menurut Mulyadin, penyelenggaraan Lomba Desa menjadi wadah pemberian penghargaan dan apresiasi kepada desa-desa yang berhasil mengembangkan inovasi digital.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
Luar Negeri
Warga Singapura Makin Panja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.