Kemenag Salurkan 1.020 Paket untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin di Aceh
📅 Jumat, 21 Mar 2025, 23:23 WIB | Oleh: Arif
Doc: ANTARA/HO/Kemenag Aceh
Banda Aceh, 21/3 - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Aceh menyalurkan 1.020 paket sembako kepada yatim dan fakir miskin di Banda Aceh dan Aceh Besar dalam rangka festival Ramadhan Kemenag 2025.
"Terdiri dari 1.000 paket dari ASN Kanwil dan selebihnya dari Kepala Kemenag Aceh, Rumah Zakat, Yakesma, dan DT Peduli," kata Kabid Penerangan Agama Islam serta Pemberdayaan Zakat Wakaf (Kabid Penaiszawa) Kemenag Aceh, Zulfikar, di Banda Aceh, Jumat.
Zulfikar mengatakan, pembagian paket sembako dilakukan serentak se Indonesia dan kabupaten/kota di Aceh 1.020 paket tersebut berisi beras dan barang kebutuhan pokok lainnya.
Bantuan tersebut hanya 20 paket yang diserahkan secara simbolis, selebihnya disalurkan di Banda Aceh dan Aceh Besar oleh jajaran Kemenag Aceh kepada anak yatim dan fakir miskin yang telah terdaftar.
Sebagai informasi, Festival Ramadhan Kemenag 2025 ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan berskala nasional, termasuk lembaga pengelola zakat, lembaga keuangan syariah, kementerian/lembaga lainnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kita juga melibatkan masyarakat penerima manfaat termasuk penyandang disabilitas di Banda Aceh dan sekitarnya," ujar Zulfikar
Di sisi lain, dalam kesempatan ini, Kepala Kemenag Aceh, Azhari mengajak masyarakat dan semua pihak untuk terus mensosialisasikan program mengaji Al Quran bagi siswa madrasah dan sekolah sebelum jam pertama belajar.
Tahun ini, kata Azhari, Ramadhan begitu istimewa. Hal itu karena telah dikeluarkannya Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh tentang shalat berjamaah dan menutup usaha ketika adzan berkumandang, serta mengaji 15 menit sebelum pembelajaran dimulai pada setiap jenjang satuan pendidikan.
"Alhamdulillah, kini program Kemenag Aceh yang telah lama disosialisasikan dan dipraktikkan sudah lebih mudah berkat adanya instruksi dari Gubernur Aceh tersebut," demikian Azhari.
Sebaiknya Anda baca juga:
Untuk diketahui, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf telah mengeluarkan Ingub Aceh Nomor 01 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Shalat Fardhu Berjamaah bagi ASN dan Masyarakat, serta pelaksanaan mengaji di satuan pendidikan se-Aceh.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!