Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Kejar Target, Ini yang Dilakukan Pos Indonesia dalam Penyaluran BLT BBM

Foto : Istimewa

Ilustrasi penyaluran BLT BBM oleh petugas PT Pos Indonesia.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - PT Pos Indonesia (Persero) ditunjuk pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia dalam waktu dua minggu. Berkomitmen menyelesaikan penyaluran sesuai tenggat, Pos Indonesia menerapkan sejumlah strategi.

"Target waktu cukup singkat, dua minggu. Kami harapkan akan selesai sebelum dua minggu. Data penerima yang sudah diterima dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebanyak 18,8 juta KPM," kata Direktur Bisnis Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Tonggo Marbun, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/8).

Ia menambahkan bahwa BLT BBM akan diberikan selama empat bulan senilai Rp150 ribu per bulan. Tahap awal dibayarkan sekaligus untuk dua bulan sebesar Rp300 ribu. Dalam menyalurkan BLT BBM, Pos Indonesia menggunakan tiga metode, yaitu menyalurkan langsung ke rumah KPM yang berusia lanjut, sakit, atau penyandang disabilitas; disalurkan melalui kantor pos; dan penyaluran melalui komunitas.

Saat ini, kataTonggo,Pos Indonesia memiliki 4.308 kantor pos yang tersebar dari Sabang hingga Merauke. Meski memiliki jaringan luas, Pos Indonesia tetap menyiapkan rencana cadangan jika ternyata KPM yang datang ke kantor pos membeludak.

"Untuk provinsi yang jumlah KPM besar seperti Jawa dan Sumatera, kita akan menambah titik bayar jika di kantor pos tidak cukup menampung KPM. Bila SDM tidak cukup untuk melakukan penyaluran, maka kita akan berkoordinasi dengan kemitraan untuk membantu. Misalnya, mahasiswa, karang taruna, atau pemuda. Kita juga akan menambah jam layanan hingga malam dan tetap beroperasi pada hari libur," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top