Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kejaksaan Kawal Dana Desa Digunakan Tepat Sasaran

📅 Sabtu, 25 Mei 2024, 06:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kejaksaan Kawal Dana Desa Digunakan Tepat Sasaran Doc: ANTARA/HO/Kejati Maluku
Ket. Kejati Maluku gencar melakukan sosialisasi program Jaksa Garda Desa kepada para kepala pemerintahan dan perangkat negeri dalam pengelolaan dana dedan yang transparan untuk kemajuan ekonomi desa.

Ambon - Kejaksaan RI melakukan pengawalan Dana Desa agar tepat sasaran dan mampu menggenjot perekonomian desa lewat Program Jaga Desa sebagai upaya pengamanan pembangunan Nasional.

"Program Jaga Desa merupakan kegiatan Kejaksaan Agung RI untuk mengawal Dana Desa (DD), Kejaksaan RI sebagai lembaga pemerintah turut hadir dalam mengawal pelaksanaan kegiatan DD melalui program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa," kata Plt Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Aizit P. Latuconsina di Ambon, Jumat.

Tujuannya untuk memastikan kegiatan dana desa dapat berjalan tepat mutu, tepat sasaran dan tepat waktu melalui pengelolaan secara transparan dan akuntabel untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya penyimpangan.

Untuk itu Kejati Maluku terus gencar melakukan kegiatan sosialisasi program Jaga Desa kepada para kepala pemerintahan negeri dan perangkat negeri atau desa di wilayah ini, termasuk yang baru dilaksanakan di Kecamatan Sirimau (Kota Ambon).

Menurut dia, sosialisasi tersebut mengusung tema 'Mengawal Dana Desa dan Alokasi Dana Desa untuk kemajuan ekonomi Desa'.

"Karena merupakan salah satu program strategis nasional yang digulirkan pemerintah, maka pelaksanaan di tingkat negeri atau desa juga perlu dijalankan untuk kemajuan ekonomi desa dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi para kepala pemerintahan negeri dan perangkat," ucap Aizit.

Sebab sudah cukup banyak kepala pemerintahan negeri bersama perangkatyang berurusan dengan masalah hukum akibat penyelewengan DD dan ADD di Maluku.

Kegiatan sosialisasi Jaksa Garda Desa di Kecamatan Sirimau mendapat sambutan positif para kepala pemerintahan dan perangkat negeri maupun Camat setempat.

Dalam kegiatan sosialisasi ini disajikan materi seputar DD dan aset desa yang disampaikan secara bergantian oleh narasumber Irvan Bilaleya selaku Kasi B Bidang Intelijen dan M. Ruslan Marasabessy yang merupakan Kasi D Bidang Intelijen Kejati Maluku.

Sekretaris Kecamatan Sirimau Kota Ambon Ricky Manuel menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejati Maluku yang telah menggelar sosialisasi Jaga Desa kepada pemerintah negeri karena kegiatan ini sangat bermanfaat untuk peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan negeri dalam pengelolaan DD-ADD.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

39 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.