Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Kejagung Periksa Tiga Direktur Perusahaan Terkait Korupsi BTS Kominfo

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana memberikan keterangan pers kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/2/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Untuk mengusut tuntas kasus penyimpangan ini, Kejagung periksa tiga direktur perusahaan terkait korupsi BTS Kominfo.

Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) memeriksa tiga direktur perusahaan swasta sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi penyedia infrastrukturBTS4G serta pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo, Kamis.

Ketiga direktur tersebut, yakni Direktur Utama PT Surya Energi Indotama Bambang Iswanto, Direktur HRD PT Huawei Tch Investment Dani Ristandi, dan Direktur PT Kedung Nusa Buana Agus Iswanto.

Selain tiga direktur tadi, penyidik memeriksa dua saksi lainnya, yakni Erlinda Nurbidaningsi selaku pihak swasta dan tenaga pemasaran PT Bumi Bangun Bersama M Yunus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyebut, penyidik telah memeriksa 60 lebih orang saksi dalam penyidikan perkara tersebut.

"Saksi sudah banyak, dari Kominfo banyak, dari BAKTI banyak, dari beberapa swasta juga banyak," ucap Ketut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top