Kejagung Benarkan Ada Tersangka Baru di Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah
Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan ada tersangka baru dalam kasus dugaan suap atas vonis bebas terhadap terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan ada tersangka baru dalam kasus dugaan suap atas vonis bebas terhadap terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
"Ada (tersangka baru)" kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah ketika dikonfirmasi oleh awak media di Jakarta, Jumat (25/10).
Terkait detail identitas ataupun keterlibatan tersangka, Febrie mengatakan hal tersebut akan diumumkan pada sore ini.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali I Ketut Sumedana mengatakan bahwa pihaknya pada Kamis (24/10) memeriksa seorang mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) berinisial ZR yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Kalau pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, memang ada dari sore sampai malam. Hari ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta," ucapnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya