Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Rabu, 19 Mar 2025, 01:15 WIB

Kebijakan Pemerintah Harus Bisa Meredam Ketidakpastian

BEI terapkan trading halt imbas IHSG anjlok lima persen I Warga memantau pergerakan saham melalui gawainya di depan layar yang menampilkan pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (18/3).

Foto: ANTARA/Sulthony Hasanuddin

JAKARTA - Penurunan sejumlah indikator perekonomian harus segera direspon Pemerintah dengan kebijakan yang dapat mengurangi ketidakpastian sehingga kepercayaan investor kembali pulih. Hal itu penting sebagai respon atas penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Selasa (18/3) yang sempat anjlok 6,02 persen ke level 6.058, sehingga memaksa otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikn sementara perdagangan (trading halt) pada pukul 11:19 WIB.

Ekonom dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Teuku Riefky mengatakan Pemerintah harus segera mengantisipasi dengan mengurangi uncertainty (ketidakpastian) kebijakan di dalam negeri. Bersamaan dengan itu, juga perlu mendorong kebijakan-kebijakan yang membuat kepercayaan investor meningkat, termasuk kepastian hukum.

Menurut Riefky, trading halt itu turut didorong oleh faktor ketidakpercayaan investor terhadap kondisi Indonesia, seperti kondisi fiskal dan ketidakpastian kebijakan lainnya. Hal itu juga banyak menimbulkan penurunan kepercayaan dari masyarakat.

Kondisi tersebut makin diperparah dengan mengamini bahwa faktor global yang masih berlangsung turut mendorong penurunan IHSG, termasuk faktor menjelang pengumuman hasil rapat gubernur bank sentral Amerika Serikat (AS) atau Federal Open Market Committee (FOMC) The Fed??????.

“Hal-hal seperti ini yang kemudian membuat banyak terjadinya capital outflow dari Indonesia,” kata Riefky.

Sebelumnya, Direktur BEI Iman Rachman menyampaikan bahwa volatilitas IHSG lebih disebabkan oleh berbagai faktor dari tingkat global. Menurutnya, kebijakan tarif AS terhadap negara mitra dagangnya telah menyebabkan dampak negatif ke berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia. Iman juga menjelaskan bahwa volatilitas IHSG lebih disebabkan oleh berbagai akumulasi sentimen, tidak hanya berasal dari tingkat domestik. 

Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudisthira yang diminta pendapatnya mengatakan, situasi pasar modal Indonesia sudah masuk lampu kuning. IHSG terlemah di Asia dan kondisi tersebut anomali di saat sebagian besar indeks saham Asia hijau.

Koreksi pasar saham yang tajam tidak terlepas dari sentimen investor terhadap kombinasi faktor kinerja fiskal yang memburuk, RUU TNI, skeptisme terhadap tata kelola Danantara, daya beli masyarakat turun terkonfirmasi oleh impor barang konsumsi jelang Ramadhan terkoreksi 21,05 persen.

Kepastian Hukum

Sementara itu, pengamat hukum dan pembangunan Hardjuno Wiwoho menilai kepastian hukum yang jelas dan tata kelola pemerintahan yang berbasis kompetensi diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan pasar terhadap ekonomi Indonesia.

Menurutnya, kejatuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) saat ini bukan sekadar reaksi terhadap belanja negara yang agresif, tetapi juga akibat melemahnya budaya teknokrasi dan ketidakpastian hukum. “Pasar membutuhkan bukti nyata bahwa pemerintah serius dalam membangun tata kelola yang bersih dan profesional,” kata Hardjuno dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Oleh karenanya, dia berpendapat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset bisa menjadi salah satu langkah paling cepat untuk mengembalikan kepercayaan, bukan hanya bagi investor, tapi juga bagi masyarakat luas. Ia menilai UU tersebut bukan sekadar instrumen hukum,

 tetapi sinyal bagi pasar bahwa Pemerintah serius melawan korupsi dan membangun kembali budaya teknokrasi. Menurut Hardjuno, hal tersebut penting terutama setelah adanya kasus dugaan korupsi besar di PT Pertamina yang memperburuk sentimen pasar terhadap tata kelola negara, yang dianggap semakin rentan terhadap kepentingan kelompok tertentu.

Apabila aset koruptor bisa langsung disita dan dikembalikan ke negara, sambung dia, maka negara memiliki lebih banyak ruang fiskal tanpa harus terus-menerus mencari utang atau mengorbankan sektor strategis lainnya. Sejauh ini, Hardjuno mengatakan penegakan hukum terhadap korupsi masih menghadapi banyak kendala,

termasuk proses hukum yang panjang dan sulitnya penyitaan aset. Tanpa perangkat hukum yang efektif, dirinya menuturkan akan banyak aset hasil korupsi yang tetap dinikmati oleh para pelaku meskipun mereka telah dijatuhi hukuman. Direktur PT Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan volatilitas IHSG disebabkan oleh kombinasi dari faktor eksternal dan dari internal. Dari dalam negeri, defisit APBN periode Februari 2025 telah memberikan sentimen negatif bagi pelaku pasar.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.