Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kebijakan Energi Harus Diubah untuk Atasi Polusi Udara di Jakarta

📅 Sabtu, 17 Jun 2023, 00:00 WIB | Oleh:
Kebijakan Energi Harus Diubah untuk Atasi Polusi Udara di Jakarta Doc: ISTIMEWA
Ket. Polusi Udara

YOGYAKARTA - Polusi di Jakarta tidak akan selesai jika pemerintah tidak cepat mengubah kebijakan energi di tiga sektor, yakni kendaraan pribadi dan publik, pembangkit listrik, dan pabrik. Untuk itu, kebijakan energi harus diubah untuk bisa atasi polusi di Jakarta.

"Penyumbang pencemaran terbesar ada di tiga sektor tersebut, yakni asap dari knalpot motor dan mobil yang menggunakan bahan bakar fosil, pembangkit listrik yang masih menggunakan batu bara, dan asap dari pabrik," kata ekonom energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmi Radhi, kepada Koran Jakarta, Jumat (16/6).

Fahmi mengatakan jumlah motor dan mobil banyak sekali, terbanyak secara nasional. Pabrik juga paling banyak, ada sekitar seratus pembangkit listrik tenaga uap atau batu bara dalam radius 100 km dari pusat Jakarta. Maka, solusinya tidak bisa satu-satu, harus secara simultan di tiga faktor itu.

Di sisi pembangkit, tambah dia, saat ini sudah ada upaya PLN untuk pensiun dini PLTU dan itu harus dipercepat termasuk mempercepat penggunaan tenaga surya untuk kebutuhan pabrik, perkantoran, dan di perumahan-perumahan di Jakarta.

Transportasi Publik

Sementara untuk transportasi, menurut Fahmi, seharusnya pemerintah fokus pada subsidi transportasi publik dengan menggunakan bahan baku listrik EBT. Bukan seperti sekarang memberi subsidi besar-besaran pada mobil listrik di mana konsumen mobil adalah kalangan menengah atas yang bahkan membelinya hanya untuk second car.

"Subsidi mobil listrik itu salah sasaran. Seharusnya transportasi publik. Kalau untuk motor sudah benar dan jangan hanya untuk motor listrik baru tapi juga konversi dari sebelumnya pakai premium diubah jadi listrik," tandas Fahmi.

Sementara itu, Deputi Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, mengatakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (16/6), untuk membahas persoalan polusi udara yang tengah memburuk belakangan ini, terutama di Jakarta.

"Menteri LHK juga melaporkan tentang alat-alat monitoring polusi udara yang dimiliki," kata Bey.

Untuk diketahui, selama beberapa hari, terakhir kualitas udara di Jakarta kembali mendapat perhatian karena menempati tiga teratas kota dengan kualitas terburuk di dunia, Kamis (15/6). Berdasarkan data IQAir, Jakarta menduduki posisi ketiga sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.