Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Keadaban Polisi Republik Indonesia

📅 Senin, 15 Jul 2024, 16:26 WIB | Oleh: Tim Penulis
Keadaban Polisi Republik Indonesia Doc: istimewa
Ket. Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Antonius Benny Susetyo

Oleh: Antonius Benny Susetyo

Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Kinerja kepolisian sering menjadi sorotan utama dalam masyarakat Indonesia. Kepuasan masyarakat terhadap Polri yang cukup tinggi seharusnya tidak hanya dijadikan patokan utama, tetapi harus menjadi momentum untuk terus meningkatkan keadaban kepolisian. Keadaban ini bukan sekadar tentang membangun citra positif, melainkan bagaimana polisi bisa mewujudkan nilai-nilai Pancasila sebagaimana dicita-citakan oleh Bung Karno.

Dengan berbagai tantangan di era digital dan kemajuan teknologi informasi, kita perlu merenungkan kembali peran kepolisian yang lebih humanis dalam menghadapi kejahatan non-konvensional seperti kasus Vina di Cirebon dan kasus-kasus kekerasan lainnya. Polri harus dibangun tidak hanya untuk menjaga keamanan tetapi juga untuk melindungi dan mengayomi rakyat Indonesia dengan pendekatan yang persuasif.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang ditandatangani Megawati Soekarnoputri pada tanggal 8 Februari 2002, menjadi landasan penting bagi kemandirian Polri. Undang-undang ini menegaskan bahwa Polri terpisah dari ABRI, yang memberikan kesempatan bagi Polri untuk lebih profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, serta pelindung dan pelayan masyarakat.

Pemisahan ini memberikan peluang bagi Polri untuk mengembangkan paradigma baru dalam pendekatan pemeliharaan ketertiban umum, sesuai dengan amanat undang-undang. Upaya Megawati dalam memisahkan TNI dan Polri harus menjadi dasar bagi pembangunan keadaban kepolisian.

Polri masa depan harus bertugas menjadi penjaga, pemelihara, dan pemberi kepastian hukum kepada masyarakat. Pendekatan yang bersifat represif, yang hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas, harus ditinggalkan. Kepolisian harus mengambil jarak dari kepentingan politik sesaat, terutama menjelang pemilihan kepala daerah serentak untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota.

Kepolisian harus kembali kepada rohnya, yaitu dekat dengan nadi masyarakat. Bung Karno pernah mengatakan kepolisian harus mendengar aspirasi rakyat, turut terlibat dalam suka dan duka, serta kecemasan masyarakat. Kepolisian tidak hanya perlu memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam menjaga ketertiban umum (logos) dan kinerja yang lebih efisien dan bersih dari kepentingan KKN (etos), tetapi juga harus memiliki rasa empati (pathos). Pathos ini adalah kemampuan untuk merasakan derita rakyat sebagai derita mereka sendiri.

Dengan memiliki keadaban, kepolisian dapat berpikir, bertindak, bernalar, dan berelasi dengan baik. Keadaban ini mencakup keutamaan seorang polisi dalam mengembalikan jiwa bayangkara di dalam hati nuraninya. Polisi masa depan dituntut untuk memiliki mindset baru dalam pendekatan keamanan yang lebih humanis, memberikan kepastian hukum, melindungi yang lemah, dan tidak mudah diintervensi oleh kepentingan politik sesaat.

Kepolisian harus bisa menjaga rasa kedamaian, kenetralan, dan keadilan dalam masyarakat. Ini penting, terutama dalam mempersiapkan pilkada secara langsung. Ketika polisi kembali kepada keadabannya, mereka akan mampu menjaga ketertiban dengan lebih baik. Masyarakat akan merasakan perlindungan yang nyata dari polisi, bukan sekadar citra yang dibangun di permukaan.

Era digital membawa tantangan baru bagi kepolisian. Kejahatan non-konvensional seperti cybercrime, human trafficking, dan kejahatan lainnya yang memanfaatkan teknologi informasi semakin marak. Kasus-kasus seperti yang dialami oleh Vina di Cirebon, Afif Maulana di Padang serta berbagai kekerasan terhadap anak menunjukkan kejahatan ini tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga menjangkau wilayah yang lebih luas. Oleh karena itu, kepolisian harus meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya dalam menghadapi tantangan ini.

Peningkatan kapasitas ini mencakup pelatihan dan pendidikan yang terus-menerus bagi anggota kepolisian agar mereka mampu mengikuti perkembangan teknologi. Selain itu, perlu adanya kerja sama yang erat antara kepolisian dan berbagai instansi serta masyarakat untuk memerangi kejahatan ini.

Kepolisian juga harus aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kejahatan di era digital dan cara pencegahannya. Pendekatan yang lebih humanis harus menjadi dasar dalam setiap tindakan kepolisian. Ini berarti polisi harus mengedepankan dialog dan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan masalah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.