Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kawan dan Perwira PMI Perkuat BP2MI Hadapi Sindikat Perdagangan Orang

📅 Minggu, 17 Des 2023, 14:59 WIB | Oleh:
Kawan dan Perwira PMI Perkuat BP2MI Hadapi Sindikat Perdagangan Orang Doc: Istimewa.
Ket. Kepala BP2MI, Benny Rhamdani (kiri) dalam acara Rapat Kerja Nasional Komunitas Relawan (Kawan) dan Perkumpulan Wirausahawan (Perwira) PMI yang digelar di Jakarta, Minggu (17/12).

JAKARTA-Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berharap kehadiran Komunitas Relawan (Kawan) PMI dan Perkumpulan Wirausahawan (Perwira) PMI ikut memperkuat kelembagaan BP2MI dalam melawan sindikasi perdagangan orang yang mengincar PMI sebagai korbannya.

Demikian ditegaskan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dalam Rapat Kerja Nasional Komunitas Relawan (Kawan) dan Perkumpulan Wirausahawan (Perwira) PMI yang digelar di Jakarta, Minggu (17/12).

Kehadiran Kawan PMI terang Benny sangat penting bangi BP2MI karena masih terbatasnya struktur lembaga tersebut di tingkat daerah. BP2MI baru memiliki struktur di 22 provinsi, sementara saat ini sudah ada 38 provinsi. "Keterbatasan sumber daya ini tentu menjadi tantangan sendiri bagi BP2MI dalam menghadapi kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO),"papar Benny

Adapun dasar Hukum terbentuknya wadah Kawan PMI adalah Peraturan BP2MI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia. Sementara Dasar Hukum Perwira PMI adalah Keputusan Kepala BP2MI Nomor 83 Tahun 2022 tentang Perkumpulan Wirausahawan Pekerja Migran Indonesia.

Penggerak Kawan PMI adalah orang-orang terpilih, yang memiliki kepedulian, keberpihakan, dan berkomitmen untuk membantu mempermudah akses pelayanan penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia dari aspek hukum, ekonomi, dan sosial sebelum, selama, dan setelah bekerja

"Pengurus Perwira PMI adalah perkumpulan wirausahawan PMI yang mempunyai tugas melaksanakan program peningkatan pengetahuan, keterampilan, serta jejaring untuk berwirausaha meliputi layanan informasi dan komunikasi, peningkatan kapasitas, pengembangan dan pembinaan usaha bersifat mandiri independen dan nonpartisan,"papar Benny.

Dia menjelaskan tantangan BP2MI, menghadapi 2 kejahatan, yakni kejahatan penempatan ilegal (TPPO) dan kejahatan ijon rente yang menjerat PMI dan memupus mimpi indah.

Dua kontras wajah penempatan Pekerja Migran Indonesia, mereka yang terjerat sindikat penempatan PMI dan mereka yang benar-benar disiapkan, dilatih kompetensinya, pengayaan bahasa, attitudenya untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia terampil dan profesional, berkompetisi merebut peluang kerja di luar negeri.

Risiko korban penempatan ilegal, rawan tindak pidana TPPO, rawan eksploitasi (fisik dan seksual), gaji tidak dibayarkan, eksploitasi waktu kerja, diputuskan sepihak dan untuk ABK, kekerasan di atas kapal yang sering berakhir kematian (dilarung di laut).

UU 18/2017 Pasal 47 huruf f terang Benny memberikan mandat pemberdayaan kepada BP2MI. Dalam mengimplementasi mandat UU tersebut, harus diubah cara-cara lama, metode lama, praktik-praktik lama yang hanya mengejar pelatihan semata, dan berorientasi pada penyerapan anggaran semata, tanpa ada output dan outcome yang jelas dan konkret.

BP2MI memiliki kesadaran penuh memiliki keterbatasan, baik personel, anggaran, sarana dan prasarana dan mengimplementasikan pelindungan bagi PMI dan keluarganya, makanya membutuhkan kolaborasi, bekerja bersama dan bersama-sama bekerja antar berbagai pihak yang terkait untuk mewujudkan Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya yang merdeka, berdaya dan sejahtera.

Kawan PMI menjadi partner mitra strategis BP2MI untuk menguatkan sinergitas dan kolaborasi strategis antara pemerintah dan antar pemangku kepentingan hingga tingkat desa-desa. Menjadi ujung tombak informasi yang akurat, melawan para calo yang biasa beroperasi hingga ke tingkat desa, sehingga dapat mencegah penempatan ilegal dari hulu ke hilir, dari tingkat desa hingga di titik embarkasi atau pemberangkatan baik melalui jalur udara, laut maupun PBLN atau Pos Lintas Batas Negara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

50 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.