Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Kata Mahfud Soal Hak Kekayaan Intelektual: Kami akan Perbaiki Ditjen HKI

Foto : ANTARA/Rio Feisal

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD saat berbincang dengan masyarakat dalam acara "Tabrak, Prof!" di Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/1/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

SURABAYA - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan akan memperbaiki Direktorat Jenderal (Ditjen) Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) jika pasangan Ganjar-Mahfud memenangi Pilpres 2024.

Mahfud menjelaskan perbaikan tersebut diperlukan untuk mengatasi permasalahan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) di Indonesia.

"Ada juga yang ciptaan-ciptaannya tiba-tiba dicuri. Kami akan perbaiki Ditjen HKI-nya. Hak kekayaan itu untuk hak cipta dan sebagainya, penggunaan lagu tanpa izin dan sebagainya," kata Mahfud dalam acara "Tabrak, Prof!" di Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/11) malam.

Mahfud juga menekankan bahwa dirinya bersama calon presiden Ganjar Pranowo berkomitmen mengurus permasalahan di industri kreatif.

"Kami semua akan atur yang menyangkut soal industri kreatif ini," ujarnya.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo mengatakan berjanji akan mengembalikan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) bila dia terpilih memenangi Pilpres 2024.

"Beberapa kawan ketemu saya, yang pertama mereka menyampaikan bicara kelembagaan. Kenapa Bekraf hilang, Pak? Menurutmu, perlu kembalienggak? Oke, perlu kembali dulu apa enggak? Soal terarahnya kan berikutnya. Saya kembalikan besok. Konkret, ya, kelembagaannya," kata Ganjar di Gedung Serbaguna Senayan, Jakarta, Senin (8/1).

Bekraf awalnya merupakan bagian dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang dibentuk tahun 2011-2014. Kemudian, Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015 membentuk Bekraf.

Di periode pemerintahan selanjutnya, Jokowi mengubah Bekraf menjadi Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top