Kata Mahfud Soal Hak Kekayaan Intelektual: Kami akan Perbaiki Ditjen HKI
📅 Kamis, 11 Jan 2024, 09:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Rio Feisal
SURABAYA - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan akan memperbaiki Direktorat Jenderal (Ditjen) Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) jika pasangan Ganjar-Mahfud memenangi Pilpres 2024.
Mahfud menjelaskan perbaikan tersebut diperlukan untuk mengatasi permasalahan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) di Indonesia.
"Ada juga yang ciptaan-ciptaannya tiba-tiba dicuri. Kami akan perbaiki Ditjen HKI-nya. Hak kekayaan itu untuk hak cipta dan sebagainya, penggunaan lagu tanpa izin dan sebagainya," kata Mahfud dalam acara "Tabrak, Prof!" di Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/11) malam.
Mahfud juga menekankan bahwa dirinya bersama calon presiden Ganjar Pranowo berkomitmen mengurus permasalahan di industri kreatif.
"Kami semua akan atur yang menyangkut soal industri kreatif ini," ujarnya.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo mengatakan berjanji akan mengembalikan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) bila dia terpilih memenangi Pilpres 2024.
"Beberapa kawan ketemu saya, yang pertama mereka menyampaikan bicara kelembagaan. Kenapa Bekraf hilang, Pak? Menurutmu, perlu kembalienggak? Oke, perlu kembali dulu apa enggak? Soal terarahnya kan berikutnya. Saya kembalikan besok. Konkret, ya, kelembagaannya," kata Ganjar di Gedung Serbaguna Senayan, Jakarta, Senin (8/1).
Bekraf awalnya merupakan bagian dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang dibentuk tahun 2011-2014. Kemudian, Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015 membentuk Bekraf.
Di periode pemerintahan selanjutnya, Jokowi mengubah Bekraf menjadi Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!