Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kata Mahfud Soal Hak Kekayaan Intelektual: Kami akan Perbaiki Ditjen HKI

📅 Kamis, 11 Jan 2024, 09:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kata Mahfud Soal Hak Kekayaan Intelektual: Kami akan Perbaiki Ditjen HKI Doc: ANTARA/Rio Feisal
Ket. Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD saat berbincang dengan masyarakat dalam acara "Tabrak, Prof!" di Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/1/2024).

SURABAYA - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan akan memperbaiki Direktorat Jenderal (Ditjen) Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) jika pasangan Ganjar-Mahfud memenangi Pilpres 2024.

Mahfud menjelaskan perbaikan tersebut diperlukan untuk mengatasi permasalahan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) di Indonesia.

"Ada juga yang ciptaan-ciptaannya tiba-tiba dicuri. Kami akan perbaiki Ditjen HKI-nya. Hak kekayaan itu untuk hak cipta dan sebagainya, penggunaan lagu tanpa izin dan sebagainya," kata Mahfud dalam acara "Tabrak, Prof!" di Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/11) malam.

Mahfud juga menekankan bahwa dirinya bersama calon presiden Ganjar Pranowo berkomitmen mengurus permasalahan di industri kreatif.

"Kami semua akan atur yang menyangkut soal industri kreatif ini," ujarnya.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo mengatakan berjanji akan mengembalikan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) bila dia terpilih memenangi Pilpres 2024.

"Beberapa kawan ketemu saya, yang pertama mereka menyampaikan bicara kelembagaan. Kenapa Bekraf hilang, Pak? Menurutmu, perlu kembalienggak? Oke, perlu kembali dulu apa enggak? Soal terarahnya kan berikutnya. Saya kembalikan besok. Konkret, ya, kelembagaannya," kata Ganjar di Gedung Serbaguna Senayan, Jakarta, Senin (8/1).

Bekraf awalnya merupakan bagian dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang dibentuk tahun 2011-2014. Kemudian, Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015 membentuk Bekraf.

Di periode pemerintahan selanjutnya, Jokowi mengubah Bekraf menjadi Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Komcad ASN

40 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...

Upaya Pembersihan Sampah di Kawasan Laut Jakarta

40 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...

Langkah Fajar/Fikri Berakhir di Babak 32 Besar

40 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...
Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...
Ekonomi
Pemerintah Siapkan Perubaha...
Nasional
Diskusi, Demokrasi Pancasil...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.