Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Keracunan Siswa, IDAI Warning Keras: Standar MBG Harus Diperketat!

📅 Selasa, 07 Apr 2026, 05:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kasus Keracunan Siswa, IDAI Warning Keras: Standar MBG Harus Diperketat! Doc: Antara
Ket. Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr. dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Subsp.Kardio(K) (tengah), Anggota Unit Kerja Koordinasi Emergensi dan Terapi Intensif Anak IDAI DR Dr. Irene Yuniar, Sp.A, Subsp ETIA(K) (kanan), dan Ketua Unit Kerja Koordinasi Kardiologi IDAI Dr Rizky Adriansyah, M.Ked (Ped), Sp.A, Subsp Kardio(K) (kiri).

Jakarta - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menekankan pentingnya penerapan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul kasus-kasus keracunan yang terjadi pada siswa penerima manfaat program.

"Nama programnya makan bergizi gratis, tapi yang paling basic adalah standar keamanan pangan," kata Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Dr. dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Subsp.Kardio(K) setelah acara media briefing IDAI di Balai Budaya, Jakarta, Senin (6/4).

Ia menekankan bahwa proses penyiapan, pengolahan, sampai penyajian makanan dalam Program MBG harus memenuhi standar keamanan supaya tidak berakibat buruk pada penerima manfaat program yang mengonsumsinya.

"Tidak boleh terlalu lama jarak antara dimasak sampai disajikan, itu bisa memicu pertumbuhan bakteri," katanya.

Menurut dia, masalah kesehatan seperti mual dan diare pada siswa-siswa penerima manfaat Program MBG kemungkinan berkaitan dengan masalah penerapan standar keamanan pangan.

"Ada kemungkinan standar keamanan pangannya tidak terpenuhi dengan baik, ini harus diaudit," kata dia.

Sebanyak 72 siswa di Jakarta Timur diduga keracunan setelah mengonsumsi makanan dalam Program MBG yang dibagikan pada Kamis (2/4).

Korban yang kebanyakan murid sekolah dasar dilaporkan mengalami gejala seperti mual, muntah, dan diare sehingga harus dirawat di rumah sakit.

Supaya kejadian semacam itu tidak terulang, dr. Piprim mengatakan, audit keamanan pangan harus dilakukan pada seluruh tahapan pelaksanaan Program MBG, mulai dari proses penyiapan makanan di dapur sampai pendistribusian makanan kepada penerima manfaat.

"Ini menyangkut nyawa manusia, jadi audit harus dilakukan dengan ketat," ujarnya.

Ketua Unit Kerja Koordinasi Kardiologi IDAI dr. Rizky Adriansyah, M.Ked (Ped), Sp.A, SubspKardio(K) menyampaikan bahwa IDAI mendorong perbaikan tata kelola pelaksanaan Program MBG.

"IDAI bukan menolak program MBG, tapi tolong perbaiki tata kelolanya," katanya.

Ia menyampaikan bahwa setiap kejadian keracunan makanan pada penerima manfaat Program MBG harus ditindaklanjuti dengan evaluasi menyeluruh pelaksanaan program supaya tidak terulang.

"Kalau ada satu saja kasus, harus langsung diaudit, jangan dianggap remeh," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

27 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.