Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kasihan Sekali WNA Ini, Imigrasi Bali Deportasi Lansia Asal Prancis Karena Tak Terurus

Foto : ANTARA/HO-Kemenkumham Bali

Rudenim Denpasar mendeportasi WNA lansia asal Prancis (duduk di kursi roda) karena sudah tidak terurus melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (4/8/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Denpasar - Kasihan sekali WNA ini. Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Bali, mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) lanjut usia asal Prancis karena tidak terurus dan tidak sanggup membayar sewa rumah.

"Selama detensi, kami rawat dia dengan rasa kemanusiaan dari urusan kesehatan hingga urusan mandi cuci kakus (MCK) karena kondisi fisik dan kesehatannya yang sangat terbatas," kata Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah di Denpasar, Sabtu.

WNA asal Prancis itu berinisial JLB usia 73 tahun yang ditangkap petugas Imigrasi Ngurah Rai, Badung, Bali, pada 6 Juli 2023.

Penangkapan itu berdasarkan laporan warga di Kerobokan, Kabupaten Badung yang merasa resah sekaligus prihatin dengan kondisi lansia tersebut.

Selain sakit-sakitan, JLB juga sulit berjalan dan sulit diajak berkomunikasi, kata Babay.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top