Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kasihan Sekali WNA Ini, Imigrasi Bali Deportasi Lansia Asal Prancis Karena Tak Terurus

📅 Minggu, 06 Agu 2023, 04:31 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kasihan Sekali WNA Ini, Imigrasi Bali Deportasi Lansia Asal Prancis Karena Tak Terurus Doc: ANTARA/HO-Kemenkumham Bali
Ket. Rudenim Denpasar mendeportasi WNA lansia asal Prancis (duduk di kursi roda) karena sudah tidak terurus melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (4/8/2023).

Denpasar - Kasihan sekali WNA ini. Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Bali, mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) lanjut usia asal Prancis karena tidak terurus dan tidak sanggup membayar sewa rumah.

"Selama detensi, kami rawat dia dengan rasa kemanusiaan dari urusan kesehatan hingga urusan mandi cuci kakus (MCK) karena kondisi fisik dan kesehatannya yang sangat terbatas," kata Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah di Denpasar, Sabtu.

WNA asal Prancis itu berinisial JLB usia 73 tahun yang ditangkap petugas Imigrasi Ngurah Rai, Badung, Bali, pada 6 Juli 2023.

Penangkapan itu berdasarkan laporan warga di Kerobokan, Kabupaten Badung yang merasa resah sekaligus prihatin dengan kondisi lansia tersebut.

Selain sakit-sakitan, JLB juga sulit berjalan dan sulit diajak berkomunikasi, kata Babay.

Selama di Bali, kata dia, JLB hidup sendiri di rumah kontrakan yang masih menunggak pembayaran hingga dirawat dan ditampung warga setempat untuk sementara.

Mengingat JLB tidak bisa langsung dideportasi, ia kemudian dibawa ke Rudenim Denpasar untuk didetensi.

Berdasarkan catatan Imigrasi, JLB merupakan pemegang izin tinggal tetap (Itap) karena ia sudah menikah dengan wanita WNI namun tidak diketahui keberadaannya.

Petugas Imigrasi juga tidak mendapatkan paspor JLB sebagai dokumen resmi.

Meski begitu, Konsulat Prancis memastikan JLB adalah warga negaranya dan bersedia membelikan tiket kepulangannya berikut dengan satu orang temannya WNA Prancis sebagai pendamping.

Dengan menggunakan kursi roda, JLB dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Jumat (4/8) malam dengan tujuan akhir Bandara Charles de Gaulle, Paris.

Selain mendeportasi warga Prancis, Rudenim Denpasar juga mendeportasi seorang warga negara Spanyol berinisial MCE karena memasuki properti warga di Desa Bunutan, Amed, Karangasem, tanpa izin dan mengaku memiliki aset tersebut tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Wanita 49 tahun itu bahkan membentak petugas imigrasi, Satpol PP, Polres Karangasem dan aparat desa yang mencoba mengamankannya.

MCE yang masuk ke Bali menggunakan fasilitas Visa on Arrival (VoA) kemudian ditangkap Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja pada 14 Juni 2023 karena tindakannya yang telah mengganggu ketertiban umum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

23 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

46 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.