Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kasatgas: Empat Anggota KNPB Jadi DPO Pembunuhan Aktivitas Perempuan

📅 Senin, 09 Okt 2023, 16:43 WIB | Oleh:
Kasatgas: Empat Anggota KNPB Jadi DPO Pembunuhan Aktivitas Perempuan Doc: ANTARA/HO/Dok Satgas Damai Cartenz
Ket. AW ,salah satu dari tiga terduga pelaku pembunuh aktivis perempuan Michele Kurisi Doga yang merupakan anggota KNPB dan ditangkap di Jayapura.

JAYAPURA -- Kasatgas Damai Cartenz Kombes Faizal Rahmadani mengakui, ada empat anggota komite nasional Papua Barat (KNPB) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan aktivis perempuan Michelle Kurisi Doga.

Empat anggota KNPB yang masuk dalam DPO yaitu KW, JW, DW dan K.

Satgas Gakkum Damai Cartenz sebelumnya telah menangkap tiga anggota KNPB yang diduga pelaku pembunuhan Michelle Kurisi yang jasadnya ditemukan di Distrik Koloak Atas, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, tanggal 28 Agustus lalu, kata Kasatgas Damai Cartenz Kombes Faizal Rahmadani yang didampingi Kasatgas Humas Akbp Bayu Suseno di Jayapura, Senin.

Kombes Faizal juga menjelaskan, tiga anggota KNPB yang ditangkap yaitu PM, AW dan RK alias RM dan ditangkap di tiga lokasi berbeda yakni di Jayapura, Tolikara dan Wamena.

Dari ketiga pelaku pembunuhan terungkap yang mengeksekusi yaitu RK alias RM.
Penangkapan berawal dari tertangkapnya PM, Kamis (5/10) di Wamena dan kemudian dikembangkan hingga tertangkap para pelaku lainnya.

"Para terduga pelaku itu adalah anggota KNPB militan dari Baliem Barat, " jelas Kombes Faizal.

Dijelaskan, dari hasil visum dan otopsi tidak ada tanda-tanda korban ditembak melainkan dibunuh dengan menggunakan benda tajam.

Michele Kurisi Doga dibunuh para pelaku tanggal 28 Agustus lalu di Distrik Koloak Atas, Kabupaten Lanny Jaya dengan cara ditikam menggunakan pisau dan dipukul kepalanya menggunakan kayu.


Aksi pembunuhan itu direkam pelaku dan disebarkan melalui kanal media sosial mereka (facebook) sehingga video pembunuhan Michele Kurisi Doga beredar luas di media sosial dan jadiviral.


Dalam Video viral tersebut diperlihatkan korban Michele Kurisi awalnya diinterogasi para pelaku dan tidak lama kemudian terlihat korban tengah meregang nyawa di semak-semak dengan darah terkucur di baju bagian dada korban.


Pembunuhan tersebut tergolong sadis dan kejam, apalagi sampai di videokan dan diviralkan.

Para tersangka akan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan junto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana junto pasal Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup , kata Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

37 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.