Karyawan PT Sritex Kenakan Pita Hitam 'Selamatkan Sritex', Berharap Bisa Bangkit Lagi
Karyawan PT Sritex saat mengenakan pita hitam di Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah, Senin (28/10/2024).
Foto: ANTARA/Aris WasitaSUKOHARJO - Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk kompak mengenakan pitam hitam bertuliskan Selamatkan Sritex, usai perusahaan tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
Pantauan di Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah Senin (28/10) menunjukkan, ribuan karyawan tetap masuk bekerja dan kompak mengenakan pita hitam di lengan kiri.
Manager HRD dan Human Capital Sritex Group Sri Saptono Basuki mengatakan, pita hitam tersebut merupakan simbol kebangkitan. Ia mengatakan karyawan perusahaan akan bersama-sama berjuang demi kelangsungan hidup keluarga.
"Pita hitam ini bukan simbol kesedihan tetapi simbol kebangkitan. PT Sritex adalah sawah ladang bagi belasan ribu karyawan dan keluarga," katanya.
Ia mengatakan, para pekerja masih berharap perusahaan tersebut bisa kembali bangkit dan berjaya seperti sebelumnya.
"Kami berharap PT Sritex kembali berjaya menghidupi ribuan karyawan dan memberikan kontribusi perekonomian daerah dan masyarakat," katanya
Sebelumnya, dari laporan keuangan terbaru, utang yang dimiliki Sritex sekitar Rp25 triliun, sedangkan kerugian yang ditanggung perusahaan tersebut sampai dengan pertengahan tahun ini mencapai Rp402,66 miliar.
General Manager Human Resource Development (GM HRD) Sritex Group Haryo Ngadiyono mengatakan, ada empat perusahaan yang tergabung dalam Sritex Group, yakni Sritex yang berlokasi di Sukoharjo, PT Sinar Pantja Djaja di Semarang, PT Bitratex Industries di Semarang, dan PT Primayudha Mandirijaya di Boyolali.
Meski sudah dinyatakan pailit, empat perusahaan ini masih beroperasi secara normal.
Menyikapi putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang, manajemen perusahaan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung yang saat ini juga masih berproses.
Soal nasib karyawan, manajemen sudah mengumpulkan dan memberikan penjelasan mengenai kondisi perusahaan.
"Kami minta karyawan bekerja seperti biasa, normal saja. Proses hukum biar jalan, itu sudah ada yang menangani," katanya.
Berita Trending
- 1 Pemeintah Optimistis Jumlah Wisatawan Tahun Ini Melebihi 11,7 Juta Kunjungan
- 2 Dinilai Bisa Memacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Harus Percepat Penambahan Kapasitas Pembangkit EBT
- 3 Permasalahan Pinjol Tak Kunjung Tuntas, Wakil Rakyat Ini Soroti Keseriusan Pemerintah
- 4 Sabtu, Harga Pangan Mayoritas Turun, Daging Sapi Rp131.990 per Kg
- 5 Desa-desa di Indonesia Diminta Kembangkan Potensi Lokal
Berita Terkini
- Periode Buruk Manchester City Berlanjut di Villa Park
- Gagal ke Semifinal, Capaian Terburuk Shin Tae-yong di Asean Cup
- Atletico Madrid Puncaki Klasemen Usai Permalukan Barca
- Pertahankan Gelar Kelas Berat, Usyk Salah Satu Petinju Terbaik Sepanjang Masa
- Tatum Gabung dengan Larry Bird Usai Cetak Triple Double saat Lawan Bulls