Karyawan PT Sritex Kenakan Pita Hitam 'Selamatkan Sritex', Berharap Bisa Bangkit Lagi
Karyawan PT Sritex saat mengenakan pita hitam di Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah, Senin (28/10/2024).
Foto: ANTARA/Aris WasitaSUKOHARJO - Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk kompak mengenakan pitam hitam bertuliskan Selamatkan Sritex, usai perusahaan tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
Pantauan di Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah Senin (28/10) menunjukkan, ribuan karyawan tetap masuk bekerja dan kompak mengenakan pita hitam di lengan kiri.
Manager HRD dan Human Capital Sritex Group Sri Saptono Basuki mengatakan, pita hitam tersebut merupakan simbol kebangkitan. Ia mengatakan karyawan perusahaan akan bersama-sama berjuang demi kelangsungan hidup keluarga.
"Pita hitam ini bukan simbol kesedihan tetapi simbol kebangkitan. PT Sritex adalah sawah ladang bagi belasan ribu karyawan dan keluarga," katanya.
Ia mengatakan, para pekerja masih berharap perusahaan tersebut bisa kembali bangkit dan berjaya seperti sebelumnya.
"Kami berharap PT Sritex kembali berjaya menghidupi ribuan karyawan dan memberikan kontribusi perekonomian daerah dan masyarakat," katanya
Sebelumnya, dari laporan keuangan terbaru, utang yang dimiliki Sritex sekitar Rp25 triliun, sedangkan kerugian yang ditanggung perusahaan tersebut sampai dengan pertengahan tahun ini mencapai Rp402,66 miliar.
General Manager Human Resource Development (GM HRD) Sritex Group Haryo Ngadiyono mengatakan, ada empat perusahaan yang tergabung dalam Sritex Group, yakni Sritex yang berlokasi di Sukoharjo, PT Sinar Pantja Djaja di Semarang, PT Bitratex Industries di Semarang, dan PT Primayudha Mandirijaya di Boyolali.
Meski sudah dinyatakan pailit, empat perusahaan ini masih beroperasi secara normal.
Menyikapi putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang, manajemen perusahaan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung yang saat ini juga masih berproses.
Soal nasib karyawan, manajemen sudah mengumpulkan dan memberikan penjelasan mengenai kondisi perusahaan.
"Kami minta karyawan bekerja seperti biasa, normal saja. Proses hukum biar jalan, itu sudah ada yang menangani," katanya.
Berita Trending
- 1 Harus Kerja Keras untuk Mewujudkan, Revisi Paket UU Politik Tantangan 100 Hari Prabowo
- 2 Kurangi Beban Pencemaran Lingkungan, Minyak Jelantah Bisa Disulap Jadi Energi Alternatif
- 3 Pemerintah Dorong Swasta untuk Bangun Pembangkit Listrik
- 4 Ayo Perkuat EBT, Presiden Prabowo Yakin RI Tak Lagi Impor BBM pada 2030
- 5 BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Menteri Kebudayaan Lindungi Pelaku Kebudayaan
Berita Terkini
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Energi Terpenuhi Selama Imlek
- Kemendikdasmen Gabungkan 986 Aplikasi Jadi Satu Superapps 'Rumah Pendidikan'
- Kebakaran Hutan Kembali Terjadi di LA, Ribuan Orang Dievakuasi
- Kemenperin: Nilai Investasi Pabrik AirTag Apple di Batam Belum Tentu Mencapai USD1 Miliar
- Anak Sungai Bengawan Solo Meluap, Ratusan Hektare Sawah di Sragen Terendam Banjir