Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Naikkan Pangkat 12 Pati Polri
📅 Jumat, 23 Agu 2024, 13:47 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: antarafoto
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menaikkan pangkat 12 perwira tinggi (pati) Polri dalam upacara korps raport kenaikan pangkat yang digelar di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/8).
"Hari ini Kapolri memimpin upacara korps raport kenaikan pangkat sejumlah pati Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya.
Ia mengatakan, 12 pati Polri tersebut naik pangkat menjadi Brigjen atau jenderal bintang satu hingga Komjen atau jenderal bintang tiga.
Salah satu pati Polri yang mendapatkan kenaikan pangkat adalah Kapolda Papua Mathius D. Fakhri yang berubah dari Irjen menjadi Komjen. Mathius juga dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB).
Berikut daftar pati Polri yang naik pangkat:
Sebaiknya Anda baca juga:
- Dari Irjen ke Komjen: Komjen Pol. Mathius D. Fakhiri, jabatan Kapolda Papua (penganugerahan KPLB).
- Dari Brigjen ke Irjen: Irjen Pol. Hadi Purnomo, jabatan pati Baintelkam Polri (penugasan pada BIN).
- Dari Kombes ke Brigjen
Sebaiknya Anda baca juga:
- Brigjen Pol. Budi Sajidin, jabatan pati Bareskrim Polri (penugasan pada BNN).
- Brigjen Pol. R Andria Martinus, jabatan pati Bareskrim Polri (penugasan pada BNN).
- Brigjen Pol. I Ketut Yudha Karyana, jabatan pati Bareskrim Polri (penugasan pada BNN).
- Brigjen Pol. Tatar Nugroho, jabatan pati Bareskrim Polri (penugasan pada BNN).
- Brigjen Pol. Rudy Mulyanto, jabatan pati Bareskrim Polri (penugasan pada BNN).
- Brigjen Pol. Marjuki, jabatan pati Bareskrim Polri (penugasan pada BNN).
- Brigjen Pol. Totok Lisdiarto, jabatan pati Bareskrim Polri (penugasan pada BNN).
- Brigjen Pol. Ferdinand Maksi Pasule, jabatan pati Bareskrim Polri (Penugasan pada BNN).
- Brigjen Pol. Budi Mulyanto, jabatan pati Bareskrim Polri (penugasan pada BNN).
- Brigjen Pol. Hanny Hidayat, jabatan pati Bareskrim Polri (penugasan pada BNN).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!